BERITA

Bimbingan Teknis PATBM Peduli terhadap anak dengan hukum

2020/03/08 03:56:17
Palangka Raya (kla.id) Anak adalah yang tidak terpisahkan dari kelangsungan hidup bangsa dan negara, karena anak merupakan sumber daya manusia potensial yang diharapkan menjadi pemimpin bangsa untuk melanjutkan pembangunan nasional. Komitmen negara untuk menjamin upaya pdi rumuskan dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1915 (UUD 1945)pasal 28B ayat 2 yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan gerakan dan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak dalam upaya memberikan perlindungan anak perlu di manfaatkan untuk melakukan upaya berpatisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak berhadapan dengan hukum, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran hak anak. 




Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Anak melalui Asisten Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi akan melaksanakan Kegaitan Bimbingan Teknis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Peduli Tehadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis tanggal 4-6 Maret 2020 di Hotel M. Bahalap Jalan RTA Milono Palangka Raya.

Tujuan dan hasil yang di harapankan dari kegiatan ini untuk meningkatkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan meningkatnya partisipasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam memberikan layanan terhadap anak berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini di awali dengan laporan ketua panitia dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana Provinsi Kalimantan Tengah dr. ADM. Tangkudung, M.Kes. Narasumber berjumlah 3 (tiga) orang yang berasal dari Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi. Materi yang disampaikan adalah “Pentingnya Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Pendampingan Anak Korban Tindak Pidana, Peran Pendamping Dalam Mendampingi Anak Berkonflik dengan Hukum Hasan, SH; “Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”dan Pornografi, Penyalahgunaan Bagi Anak” Tabita M,SH; “Bahaya Minuman Keras”Ir. FB. Didiek, S.




Kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Peduli Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) berkomitmen dan kesepakatan bersama sebagai berikut :
  1. Berupaya untuk mewujudkan daerah/wilayah/lingkungan yang ramah terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.
  2. Melakukan upaya untuk menghilangkan berbagao faktor dalam mencegah anak, agar tidak konflik dengan hukum antara lain kekerasaan seksual, narkoba, perjudian, pornografi, mabuk-mabukkan/ minuman keras, balap liar, kriminalitas anak lainnya.
  3. Berupaya berpartisipasi dalam proses di revisi (pengalihanpenyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana) yang di lakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
  4. Berpartisipasi dalam melakukan reintegrasi sosial agar anak yang berkonflik dengan hukum dapat di terima kembali dalam lingkungannya.
  5. Tidak menstigmatisasi/ melabelkan anak yang berkonflik dengan hukum atau anak yang melakukan tindak pidana dengan anak nakal.
  6. Mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum pada proses penyelidikan,penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan bila di perlukan.
  7. Melakukan pemantauan terhadap kinerjaaparat penegak hukum dalam menangani perkara anak.
Biaya penyelenggaraan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Satker Deputi Bidang Perlindungan Anak tahun anggaran 2020.

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca