BERITA

Kegiatan Pembelajaran Ke Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan

2019/10/29 10:12:50
Foto di depan Kantor UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan 

Dengan adanya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak No.20 Tahun 2019 , maka diperlukan pembelajaran ke Provinsi lain yang sudah memilik UPT PPA, sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan UPT PPA di Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun Provinsi yang dituju adalah Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Provinsi yang terbaik se Indonesia melalui penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI dari kelembagaan yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip layanan publik.


Foto Bersama yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang beralamat di komplek perkantoran Gubernur Sulwesi Selatan Jl. Urip Sumoharjo No269. Pada kegiatan pembelajaran bertemu dengan yang mewakili Kepala Dinas Kabid Data dan Informasi Gender dan Anak (Ir.Suciati Sapta Margeri,M.Si) dan Kasubag Perencanaan (Mariana, SE,M.Si). UPT P2TP2A dibentuk melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 53 Tahun 2016. Dan Pada tahun 2017 sudah operasional pelaksanaan di UPT P2TP2A. Anggaran Dinas Provinsi Sulawesi Selatan untuk Belanja langsung tahun 2017 6.552.881.073 ( UPT = 600 juta ) tahun 2018 8.235.512.000 ( UPT = 700 juta ) ,tahun 2019 7.569.239.481 ( UPT= 800 juta). Dan Provinsi Sulawesi Selatan ada dua Kabupaten yang sudah membentuk UPT yaitu Kabupaten Bone dan Kabupaten Lunu Utara.

Di UPT P2TP2A Provinsi Sulawei Selatan mempunyai gedung yang terpisah dari Dinas P3A, Dalam kunjungan pembelajaran diterima dan banyak mendapat informasi bersama Kepala UPT P2TP2A Meisy Papayungan,SKM.MSc.PH dengan pejabat struktural dan tim di UPT P2TP2A. Adapun Tim UPT P2TP2A jumlah sembilan orang dengan pejabat struktural. UPT P2TP2A masih memerlukan tenaga honor untuk pelayanan dengan penganggaran APBD provinsi untuk tenaga Psikolog, manajer kasus, pendampingan hukum, pendampingan korban, konselor, bagian pengaduan, petugas pendamping rumah aman (shalter), bagian input data (syimponi) non PNS yang jumlah 9 orang. Untuk tenaga ASN staf kasubag TU ada 3 orang : syimponi,persuratan,pendataan arsip, Staf seksi layanan dan rujukan : 1 orang tugasnya membawahi petugas layanan, Staf data dan informasi : bagian menginformasi layanan dan publikasi dan kerjasama, dan semua petugas pelayanan mempunyai sertifikat pelatihan sesuai kompetensinya.

Kenapa UPT P2TP2A Sulawesi Selatan menjadi yang terbaik karena standar pelayanan dibuat dalam bentuk SOP dan di ekspos di website UPT,melakukan survei mutu/konsumen oleh masyarakat yang datang, petugas se,ua sudah terlatih dan mempunyai sertifikat sesuai kompetensinya.
 VISI UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan Terdepan Dalam Pelayanan Korban Kekerasan Bagi Perempuan dan Anak.

MISI : Menyediakan SDM terlatih untuk penanganan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ,Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan korban kekerasan bagi perempuan dan anak,Meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak,Memudahkan akses pelayanan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak,Mengembangkan jejaring untuk pelayanan kesehatan, hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, mental spiritual, dan psikososial.

Kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak yang dilayani oleh UPT Kasus Trafficking dipulangkan dari Seram, kasus indikasi traffiking anak asal jakarta yang di bawa ke Boru, Kasus indikasi trafficing anak Asal Jakarta yg dibawa ke Bone sehingga menjadi dasar dibentuknya UPT P2TP2A. Kasus yang ada setelah dibentuknyan UPT P2TP2A yg membutuhkan koordinasi lintas kab/kota, Rujukan pelayanan, korban kekerasan KtP/KtA tahun 2019, perempuan dewasa 46 % dan Anak 54 %.Jumlah kasus yang ditangani sampai september 2019 korban 11 ( estimasi s.d Des 140-150 kasus), Perempuan : 48 ,Anak (<18 thn) : 62,Jenis Kekerasan : Fisik : 16, Psikis : 28,Seksual : 57 (anak perempuan, anak laki2, difable), Penelantaran : 9,Tahun 2018 : 93 kasus,Tahun 2017 : 82 kasus.

Dalam sarana dan prasarana UPT – P2TP2A mempunyai ruangan konseling khusus, ruang tunggu, ruang bermain anak dan laktasi, berkas arsip, tensimeter,KIT P3,Test Kehamilan instan, alat perekam, alat pemadam, buku registrasi, memiliki daftar kontak kabupaten/kota, informent consent, surat rujukan, molin dan torlin. Dan yang menarik UPT P2TP2A meyewakan rumah aman untuk korban yang tidak diketahui masyarakat, disediakan pakaian ganti makan dan minum dan paling lama ada yang diinapkan 3 bulan tergantung kasus dan semua dibiayai dari anggaran APBD.

Pelayanan UPT P2TP2A Sulawesi Selatan dalam pelayanan sudah terstandar ISO yang menerima pengaduan, konsultasi dan pendampingan proses hukum,layanan psikolog dan konseling,perlindungan sementara rumah aman, mediasi, penanganan kasus rujukan Kabupaten/Kota dan lintas Provinsi, penanganan kasus trafiking, manajemen kasus. Untuk informasi pelayanan UPT P2TP2A menyampaikan melalui website,WA/IG : p2tp2aprovinsisulsel, facebook dan mempunyai layanan hotline : 082189059050, melaui surat dan email ke kantor UPT.P2TP2A.


Foto Bersama Kepala UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan dan Jajaran

Inovasi UPT P2TP2A yaitu kegiatan pemberdayaan dan konseling di LP Anak agar anak – anak di lapas ada tempat untuk sharing menyampaikan masalahnya untuk membangun semangat bahwa setelah mereka keluar anak-anak dapat berdaya di masyarakat. Ibu gubernur provinsi Sulawesi Selatan sebagai ibu PKK sangat mendukung terhadap pelayanan UPT-P2TP2A apabila terjadi kasus yang tidak ada KTP dari level kebijakan akan mengerakkan ketua PKK Kab/Kota untuk mebantu menyelesaikan masalah tersebut.
Karena Anak yang terkena kekerasan harus dilindungi dan memerlukan perhatian yang nantinya akan perpengaruh pada mental, masa depan terutama SDM Makasar begitu juga Perempuan korban kekerasan. UPT P2TP2A mempunyai komitmen melayani dengan baik dengan tenaga yang terlatih dibidangnya. ( Tabe : Semangat melayani )

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca