BERITA

Kegiatan Penyuluhan Penanggulangan Narkoba Dan PMS Bagi Pelajar Tahun 2019 di Kabupaten Kapuas

2019/08/02 11:35:42
Berdasarkan data BNN Provinsi Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa tingkat pendidikan penyalahgunaan narkoba berdasarkan data residen rawat jalan di klinik pratama BNN Provinsi Kalimantan Tengah didominasi oleh mereka yang memiliki ijazah SMP sebanyak 59 orang, setelah itu SD sebanyak 37 orang disusul oleh SMA dan Perguruan Tinggi. Berdasarkan data nasional Pengguna Narkoba sudah mencapai ± 40.000 orang dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Sehingga diperlukan upaya bersama lintas sektor dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil kebjikan dalam rangka penanggulangan narkoba di Kalimantan Tengah melalui Gerakan Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba. 

Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan DP3APPKB Kabupaten Kapuas melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Penanggulangan Narkoba dan PMS di Kabupaten Kapuas yang diikuti oleh 100 pelajar/remaja. Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut antara lain dr. ADM. Tangkudung Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah , dr. Tonun Irawaty Panjaitan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Suherman, SH dari POLRES Kapuas.

Pelajar merupakan sasaran strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, hal ini bahwa generasi sebagai penerus bangsa jika generasi ini telah terpapar dengan narkoba maka masa depan bangsa akan terganggu. Penyalahgunaan narkoba erat hubungannya dengan penularan Penyakit Menular seksual (PMS) sehingga disamping diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba juga diberikan pemahaman tentang bahaya Penyakit Menular Seksual termasuk HIV/AIDS.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr. ADM. Tangkudung, M.Kes menegaskan bahwa perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah cukup tinggi, oleh karena itu agar para pelajar memiliki cita-cita untuk meraih masa depannya yang lebih baik dengan tidak melakukan perkawinan di usia muda serta melakukan gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan yaitu wanita berumur 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Sebagai generasi muda para pelajar dapat menjadi pelopor dan pelapor di lingkungan sekolah untuk mengkampanyekan tentang bahaya narkoba dan penularan PMS di kalangan remaja.


 

BERITA

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ...
2024/03/06 03:36:42 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum  ...
2024/02/29 06:27:57 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali melakukan kerja sama ...
2024/02/26 12:18:37 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama dengan Tim ...
2024/02/26 11:40:31 Baca