Pelaksanan kegiatan PRA RAKORTEK PERENCANAAN PEMBANGUNAN dan SOSIALISASI APLIKASI RAKORTEKRENBANG BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK dan KELUARGA BERENCANA Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 7 Februari 2020 bertempat di Hotel Arya Duta Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Pada Rakortekrenbang tahun ini, Ditjen Pembangunan Daerah berencana menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah dalam Pelaksanaan Rakortekrenbang nantinya Pemerintah Daerah dapat mengajukan usulan program dan kegiatan melalui aplikasi dimaksud sesuai dengan kewenangannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, sinergi perencanaan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota perlu dilakukan. Perencanaan yang telah bersinergi diharapkan dapat melahirkan program dan kegiatan yang akan mendukung terwujudnya pencapaian target pembangunan nasional.bidppkb