BERITA

Kegiatan Rakor Pokja PUG , Provinsi /Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah

2019/10/25 11:05:03
Permendagri Nomor  15 tahun  2008 yang telah dirubah menjadi Permendagri Nomor 67  tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah mengamanatkan bahwa dalam upaya  percepatan pelembagaan Pengarusutamaan Gender di seluruh SOPD Provinsi dan Kabupaten/Kota dibentuk Pokja PUG. Gubernur  dan Bupati/Walikota  menetapkan Kepala  Bappeda  sebagai  Ketua  Pokja  PUG dan  Kepala SOPD   yang membidangi  tugas  pemberdayaan perempuan sebagai Kepala Sekretariat Pokja PUG.   Anggota Pokja PUG adalah seluruh kepala/pimpinan SOPD. Pembentukan Pokja PUG ditetapkan dengan keputusan Gubernur atau Bupati/Walikota.




Di Provinsi Kalimantan Tengah di  Provinsi dan  14  (empat belas) Kabupaten/Kota Se Kalimantan  Tengah telah membentuk  kelembagaan Pokja PUG. Walaupun sudah dibentuk Pokja PUG namun  belum berjalan secara maksimal dikarenakan kurangnya pemahaman tentang konsep gender 'dan  Startegi  PUG  oleh para anggota Pokja, salah satunya yang termasuk didalamnya adalah Tim penggerak PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota.Berbagai macam bentuk kegiatan yang   telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM   Penggerak PUG  dan  Strategi PUG  melalui PPRG belum mendapatkan  hasil yang maksimal.

Melihat  dari  kenyataan  dilapangan,  maka  peran  Pokja  PUG sangat berpengaruh dalam rangka percepatan PUG di daerah. Menindak lanjuti hal tersebut sangat diperlukan koordinasi dalam bentuk pertemuan Pokja PUG Se Kalimantan Tengah dalam rangka menyamakan  komitmen bersama  seluruh Pokja PUG Se Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk Memberikan pemahaman anggota Pokja PUG mengenai Konsep Gender dan Strategi  Percepatan Pelaksanaan  PUG, memberikan   pemahaman  tentang   peran  dan  fungsi  anggotaPokja PUG, serta Membuat   komitmen bersama  anggota   Pokja   melalui   rencana  aksi, Pokja PUG  dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG.

kegiatan Kegiatan Rakor Pokja PUG , Provinsi /Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah ini dibuka Oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Fahrizal Fitri , S.Hut, MP, yang diakhir sambutannya mengharapkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 terbentuk komitmen bersama antara anggota Pokja PUG dalam percepatan pelaksanaan PUG di masing-masing daerah.



Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini  Asisten  Deputi  Kesetaraan  Gender Bidang Ekonomi, Muhammad Ihsan, S.Ag, MA yang menyampaikan Materi  tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, Stranas PUG melalui PPRG dan Peraturan Menteri PP dan  PA RI nomor 4 tahun 2014, Kepala Dinas Dp3A-PPKB Provinsi Kalimantan Tengah,  dr. ADM Rian Tangkudung, M.Kes yang menyampaikan materi tentang Pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014, Perwakilan dari Bappeddaplitbang Provinsi Kalimantan Tengah,  Misnawatie Ruji, SKM,MPH yang menyampaikan materi tentang Strategi Percepatan Pelaksanaan PUG di prov, dan Kab/Kota sekalimantan tengah. selanjutnya Dra. Kumala Retno Budi Rahayu, M.Si yang menyampaikan materi  Best Pratice Pelaksanaan PUG  dalam pembangunan di Kabupaten Sleman.

hasil yang diharapkan melalui kegiatan yang dihadiri oleh 69 orang peserta dari masing masing Tim Penggerak PUG Provinsi dan Kab/Kota se Kalteng (Bappedalibang,Dinas PP, Badan Keuangan dan Infektorat). adalah sebagai berikut :
  1. Diperolehnya pemahaman yang sama tentang konsep gender dan strategi PUG
  2. Diperolehnya gambaran hasil pembangunan yg responsive gender melalui prov dan kab yg telah berhasil melaksanakan PUG dalam pembangunan.
  3. Diperolehnya kesepakatan dan komitmen prov dan Kab/kotan dalam bentuk rencana aksi percepatan pelaksanaan PUG.



kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan  Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatan kapasitas seluruh SDM penggerak PUG Kabupaten/Kota  di Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat Provinsi Kalimantan Tengah telah mendapatkan penghargaan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) dengan predikat Madya, yang terus diupayakan dengan harapan dalam tahap evaluasi selanjutnya untuk meningkat menjadi berpredikat Mentor.

 

BERITA

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan  ...
2024/04/22 08:20:26 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng hadiri ...
2024/04/22 08:19:15 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja ...
2024/04/20 03:02:25 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi  ...
2024/04/18 12:11:20 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah oleh Linae Victoria Aden , memimpin Apel ...
2024/04/18 11:40:52 Baca