BERITA

Kemen PPPA Mengadakan Workshop Penyusunan Rekomendasi Indikator Sekolah Damai

2020/12/05 15:25:15
Memperoleh pendidikan merupakan salah satu hak yang di miliki oleh anak dan di penuhi kewajibannya oleh Pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, selain itu berdasarkan pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam konflik sosial menyatakan Pemberdayaan anak dalam konflik sebagaimana di maksud dalam pasal 12 meliputi upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap anak untuk tidak melakukan kekerasan dengan melaksanakan pendidikan damai dan keadilan gender.

Hal ini di maksud menjadi salah satu rekomendasi dari Kajian tentang Perlindungan Anak Korban Konflik yang telah di susun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2019. Di Mana salah satu rekomendasi adalah perlunya penyusunan modul sekolah damai yang di usulkan untuk menjadi tambahan indikator baru pada kebijakan Sekolah Ramah Anak. 

Indikator yang dapat di tambahkan antara lain terkait peningkatan karakter atau sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan karakter, baik dari peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) c.q. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi melaksanakan “Penyusunan Rekomendasi Indikator Sekolah Ramah Damai” pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 secara online (virtual) melalui Aplikasi Zoom Meeting dengan daftar peserta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi pada.



Kegiatan “Penyusunan Rekomendasi Indikator Sekolah Ramah Damai” dibuka secara resmi oleh Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar,SH.,M.Si. Narasumber Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Dadurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, “Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan dan Perlindungan dan Kekerasan” yang di pandu langsung oleh moderator Ratna Oeni Cholifah Kepala Bidang Perlindungan Anak Korban Bencana dan Konflik dilanjutkan diskusi pembahasan Rekomendasi Indikator Sekolah Damai “Berbagi Praktik Baik Pengimplementasian Sekolah Ramah Anak di Satuan Pendidikan”, dengan moderator Aprida Sondang (Wahid Foundation).



Tujuan kegiatan “Penyusunan Rekomendasi Indikator Sekolah Ramah Damai” adalah merumuskan rekomendasi aktivitas yang mendukung terwujudnya budaya damai dan mencintai keberagaman di satuan Pendidik dan merumuskan tambahan indikator sekolah ramah anak yang mengintgrasikan budaya damai dan mencintai keberagaman di satuan pendidik.



Kegiatan “Penyusunan Rekomendasi Indikator Sekolah Ramah Damai” ini berasal dari DIPA Satker Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020.

 

BERITA

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan  ...
2024/04/22 08:20:26 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng hadiri ...
2024/04/22 08:19:15 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja ...
2024/04/20 03:02:25 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi  ...
2024/04/18 12:11:20 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah oleh Linae Victoria Aden , memimpin Apel ...
2024/04/18 11:40:52 Baca