BERITA

Webinar Mengenal dan Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

2020/08/03 11:38:50


Beberapa waktu yang lalu, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Webminar Dalam Rangka Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA RI). Kegiatan tersebut dilangsungkan pada tanggal 27 s.d 30 Juli 2020.

Menurut Undang-Undang No.21 Tahun 2007 TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, ata penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, Penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Pada masa pandemi ini dimana sebagian besar dalam menjalankan hubungan sosialnya, masyarakat cenderung menggunakan media sosial di segala kalangan usia. Hal ini juga rentan disalahgunakan sebagai media atau sarana terjadinya TPPO terutama pada kelompok rentan (perempuan dan anak). Di Provinsi Kalimantan Tengah, tercatat adanya beberapa kasus TPPO yang terjadi yang dimulai dari penggunaan media sosial yang awalnya hanya berkenalan dan berteman di dunia maya kemudian berujung pada jerat TPPO. Modus perekrutan yang ditemukan dari kasus yang ditangani ada yang dengan cara bujuk rayu, hal itu dilakukan pelaku dengan remaja-remaja yang biasanya ditawari kemewahan dan uang. Ada dengan cara penawaran pekerjaan di luar kota/negeri dengan gaji yang besar. Bahkan ada kasus dimana ada teman yang baru dikenal di facebook menjadikan si anak itu sebagai korban dengan mengajak berjumpa terlebih dahulu.

Para korban umumnya sulit keluar dari jerat TPPO dikarenakan adanya banyak faktor. Salah satunya disebabkan karena adanya rasa enggan untuk melapor. Dalam sejumlah kasus adanya rasa malu, merasa aib, merasa tidak nyaman, jadi dikhawatirkan jadi heboh buat katakanlah lingkungannya, sehingga kemudian korban itu enggan untuk melapor.

Tidak sedikit dampak yang ditimbulkan dari TPPO. Adanya dampak fisik, psikologis, dan dampak sosial serta emosional yang dialami oleh keluarga dan korban perdagangan manusia itu sendiri. Dampak yang ditimbulkan tersebut diantaranya terkucilkan, depresi (gangguan jiwa berat), bila mengalami penyiksaan akan terjadi cacat fisik, putus asa dan hilang harapan, terganggunya fungsi reproduksi, kehamilan yang tidak diinginkan, bila dilacurkan akan beresiko terinfeksi HIV-AIDS, kematian bagi si korban, adanya rasa malu yang dialami oleh keluarga korban, merasa adanya pandangan negatif oleh masyarakat sekitar, dan lain-lain.

Pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korbannya khususnya wanita dan anak yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, penting untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar TPPO dapat dihindari. Diantaranya dengan kedekatan hubungan didalam keluarga, jika menghadapi masalah agar dapat menceritakan kepada orang terdekat bukan ke media sosial ataupun orang yang baru dikenal, melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak dalam penggunaan sosial media dan relasi sosialnya, kedekatan hubungan emosional terhadap anggota keluarga (perempuan dan anak), serta menyediakan rasa nyaman dalam keluarga.

Dihimbau pula kepada masyarakat jika mendengar, mengetahui ataupun mengalami TPPO agar dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib atau Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT PPA atau Dinas P3APPKB yang ada di Kabupaten/Kota.(Dra. Marwati Sukwatini - Kabid PPKK Dinas P3APPKB)




 

BERITA

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan  ...
2024/04/22 08:20:26 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng hadiri ...
2024/04/22 08:19:15 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja ...
2024/04/20 03:02:25 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi  ...
2024/04/18 12:11:20 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah oleh Linae Victoria Aden , memimpin Apel ...
2024/04/18 11:40:52 Baca