ARTIKEL

Partisipasi FAD pada Musrenbang Prov. Kalteng 2019

2019/05/17 15:49:15
Forum Anak Daerah Berpartisipasi Dalam Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2019
Musyawarah Pembangunan Perencanaan (Musrembang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 untuk pertama kalinya diikuti oleh peserta dari Forum Anak daerah (FAD) Prov.Kalteng. FAD Kalteng diundang sbagai peserta aktif dalam rangkaian acara mulai dari Rapat Teknis Pra Musrembang tgl 2-5 April 2019 sampai dengan acara Musrembang yang berlangsung pada tanggal 8 April 2019.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak karena memprakarsai FAD dalam perencanaan pembangunannya. Dan perlu kita sadari pembangunan yang dilakukan sekarang sebenarnya adalah persiapan untuk memberi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa yang tidak lain adalah anak-anak kita.

Dengan kehadiran FAD Kalteng merupakan terobosan inovatif untuk mendengar langsung apa yang menjadi keinginan anak-anak di Kalteng sehingga dapat menjadi masukan atau input yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat saat bermusyawarah dalam merencanakan Pembangunan di Kalteng.





Perwakilan Forum Anak Kalteng bersama Gubernur Kalimantan Tengah pada Kegiatan Musrembang tingkat Provinsi







Dengan hadirnya Zakiah Safitri dari Kabupaten Katingan dan Gatmeliel Deloner dari Kota Palangka Raya di Musrembang Prov.Kalteng tahun 2019 ini, menjadi catatan positif bagi kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Suginto Sabran yang secara nyata telah mempelopori keterlibatan FAD dalam turut serta merencanakan pembangunan Kalteng yang semakin BERKAH.

Perlu kita ketahui, berdasarkan UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana disebutkan pada pasal 1 ayat (1) bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan, pengertian forum anak berdasarkan Permeneg PP dan PA No. 03 tahun 2011 tentang Partisipasi Anak dalam Pembangunan merupakan suatu organisasi yang anggotanya adalah para anak-anak yang menjadi pengurus organisasi anak, sanggar atau kelompok kegiatan anak dan sejenisnya yang pada umumnya berbasis pengembangan bakat, minat, kemampuan dan pemanfaatan waktu luang.

Menurut Permeneg PP dan PA No. 11 tahun 2011 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kota Layak Anak adalah Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Menurut aturan tersebut, integrasi dilakukan dengan terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan pemerintah yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan pada anak.

Berkaitan dengan penjelasan di atas dalam rangka mengatasi kesenjangan, di mulai dengan membangun generasi emas Indonesia sedari dini melalui peran aktif di forum anak sebagai fasilitator dan pendamping selama tumbuh kembangnya sebagai anak. Melalui keterlibatan dalam forum anak, anak-anak yang tergabung dari usia SMP-SMA sekitar 13-17 tahun belajar bagaimana menyuarakan suaranya secara partisipatif dalam rangka menjadi bagian dalam pembangunan.





Perwakilan Forum Anak Daerah pada Pembukaan Kegiatan Musrembang tingkat Provinsi Kalteng





Melalui Musrembang, Forum Anak Kabupaten/Kota dapat menyampaikan aspirasinya bagaimana kegiatan dan perannya dalam mensukseskan pembangunan.
Forum anak sebagai wadah partisipasi anak juga memiliki andil yang besar dalam pembangunan generasi emas bangsa melalui kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan tersebut bermula dari program-program dalam mengakhiri kekerasan pada anak yang marak terjadi saat ini, mengembangkan bakat dan minat yang menjadi potensi tiap diri mereka, begitu juga dengan peran aktif mereka dalam mengawal proses perumusan pembangunan yang masih minim dengan melibatkan anak. Padahal, anak juga memiliki peran dalam pembangunan sekecil apapun.
Kesadaran yang minim dari pemangku kebijakan bahwa pentingnya mengikutsertakan anak dalam pembangunan menjadi tantangan tersendiri dalam mengatasi kesenjangan yang terjadi. Terlebih ketika membuat program-program untuk anak, namun tidak melibatkan anak dalam mengambil keputusan tersebut. Nyatanya, anaklah yang memahami apa yang menjadi kebutuhan mereka di tengah tumbuh kembangnya.

Kehadiran forum anak menjadi hal yang penting ketika anak mulai berani menyuarakan apa yang baik dan tidak baik bagi dirinya. Peran Pemerintah terus mendorong dan mendukung pergerakan mereka agar setidaknya mereka juga ada dan harus dilibatkan dalam segala kebijakan yang menyangkut anak.

Standar pembangunan yang baik, adalah standar yang dibutuhkan anak dalam tumbuh kembangnya. Kenapa? Itulah standar minimal, pembangunan itu akan tumbuh menjadi pembangunan yang layak bagi semua kalangan.
Melalui forum anak, pembangunan generasi emas dalam proses tumbuh kembangnya sangatlah menjadi hal yang perlu diperhatikan. Anak masih rentan dalam memahami mana yang benar dan salah, perlu bimbingan yang lebih terarah terutama menyangkut kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam mengatasi kesenjangan inilah, peran forum anak sangat besar dalam mewujudkan pembangunan yang layak anak sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tentu, peran pemerintah juga haruslah dijadikan perhatian, sebagaimana tercantum dalam pasal 21, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah dengan diwujudkan melalui upaya dalam membangun kabupaten/kota layak anak.

Tak hanya itu, forum anak sebagai wadah yang baik dalam mendidik mereka belajar organisasi dan kepemimpinan sedini mungkin melalui fungsi itu forum anak secara tidak langsung melahirkan generasi emas yang berkualitas dan berakhlak Pancasila. Menjadi insan pemimpin masa depan yang berusaha mengedepankan pendekatan yang layak anak dalam membangun pembangunan masa depan.

Peran Pemerintah dalam Konvensi Hak Anak yang menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pandangan anak. Pembangunan layak anak yang menjadi standar minimum pembangunan yang digalakkan, juga harus dibarengi dengan komitmen segala pihak termasuk masyarakat terlebih para orang tua yang menjadi kunci pembangunan generasi emas sehingga terwujudkan pembangunan yang layak anak dimulai dari keluarga.




Perwakilan FAD Kalteng dalam kegiatan Pra musrembang ikut menyampaikan peran anak dalam Pembangunan




Forum anak menjadi bukti bahwa menjadi generasi emas adalah praktik baik yang harus dimaksimalkan di tengah tantangan pembangunan dan derasnya arus globalisasi yang syarat dengan pengaruh liberalisasi dan sekularisasi yang membabibuta. Pemerintah sebagai nahkoda pembangunan haruslah menjadikan anak tak hanya sebagai objek tetapi juga subjek yang mestinya diperhitungkan dalam tiap butir-butir pembangunan yang syarat dengan kemajuan masa depan bangsa.

Peraturan perundangan-undangan yang ramah anak juga harus jadi tugas yang tak patut dilupakan, mulai tegaskan bahwa anak bukan dijadikan korban pembangunan melainkan indikator pencapaian keberhasilan dari setiap sendi-sendi pembangunan yang ditegakkan. Orientasi keterlibatan untuk semua termasuk anak, jadi praktik baik yang harusnya dimaksimalkan. Tantangan bangsa yang semakin besar mengintai pembangunan mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial politik hingga keamanan itu tak lain karena tak ramah dengan pelibatan semua lini dalam pembangunan.

Oleh karena itu, mari bersatu-padu mendikarikan pembangunan yang layak anak dimulai dari forum anak melalui partisipasi anak dalam pembangunan. Salam Indonesia Layak Anak dan Kalteng Layak Anak dalam Pencapaian Kalteng “BERKAH”. (Tabe : Subag PP)

 

ARTIKEL

Pendekatan penting dalam menyusun kegiatan perencanaan pembangunan di bidang pangan dan gizi adalah pendekatan PUG. Dimana dalam permasalahan gizi-lebih ...
2022/08/01 02:17:42 Baca
Bullying termasuk menggoda secara verbal dan memanggil dengan nama yang tidak disukai, mendorong dan memukul, penolakan dan pengecualian dari lingkungan ...
2021/10/04 14:15:44 Baca
Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan bagian dari PPRG. ARG bukanlah anggaran terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk ...
2021/07/09 14:44:00 Baca
Dimana diharapkan tujuan dalam peningkatan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan ...
2021/07/06 13:02:46 Baca
Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke 28 tanggal 29 Juni 2021, sebagai peringatan kepada masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga. Dimana ...
2021/06/30 14:49:28 Baca