SLIDER

SLIDER

...

Semua individu, terlepas dari jenis kelamin mereka,memiliki hak, peluang, dan perlakuan yang sama dalam semua aspek kehidupan.memungkinkan mereka untuk kuat dan berdaya, mendukung kemajuan bersama.

2024/09/05 15:13:27 Baca
...

Dengan memastikan perempuan diberdayakandan anak-anak terlindungi, Kalimantan Tengahakan mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan.

2024/09/05 15:06:42 Baca
...

Hentikan perkawinan usia anak demi melindungi hak, kesehatan, dan masa depan generasi muda yang lebih baik. Bersama, kita bisa mengubah masa depan mereka.

2024/09/05 14:16:06 Baca
...

short description 0

2022/07/27 15:39:58 Baca

PENGADUAN MASYARAKAT

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898

PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

Layanan Pengaduan UPTPPA

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara