VIDEO

VIDEO

Video ilustrasi ini menyoroti dampak negatif pernikahan usia anak melalui serangkaian adegan emosional. Dimulai dengan suasana gelap dan suara detak jam yang tegang, diikuti oleh gambaran anak perempuan yang sedang bermain, mewakili kebebasan yang seharusnya dimiliki setiap anak.

2024/09/06 16:57:36 Lihat

LaPAK adalah singkatan dari Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Ini merupakan sebuah inovasi layanan berbasis digital yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kalimantan Tengah di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah. akses LaPAK UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah pada url : https://uptppa.kalteng.go.id/lapak/login.php

2024/09/05 15:20:27 Lihat

"SIAP BASANAN" adalah pengembangan dari website UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah yang diimplementasikan sebagai halaman khusus untuk melayani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. akses SIAP BASANAN pada url : https://uptppa.kalteng.go.id/info-cepat.html

2024/09/05 15:17:35 Lihat

2024/07/10 13:07:42 Lihat

2024/07/10 13:04:25 Lihat

PENGADUAN MASYARAKAT

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898

PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

Layanan Pengaduan UPTPPA

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara