Perilaku perundungan dapat dikatagorikan sebagai bagian dari bentuk kekerasan anak (child abuse). Perilaku perundungan sangat rentan terjadi di lingkungan remaja baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku perundungan ini mengandung tindakan agresi yang ditujukan pada seseorang yang lebih berkuasa, dapat berlangsung di lingkungan sekolah, pekerjaan, di rumah atau di lingkungan tempat bermain.
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
rekaman pelaksanaan kegiatan Rakorda yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, serta cuplikan video capaian kinerja Dinas P3APPKB Prov. Kalteng rentang tahun 2018-2021.
Ulasan capain kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2019 oleh Bapak H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah bersama bapak wakil Gubernur Habib H. Said Ismail, yang melibatkan sejumlah Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana urusan pembangunan di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.
Peringatan Hari Ibu (PHI) diharapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. Dan pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan sebagai agen penggerak (agent of change).
Video Live Streaming Rapat koordinasi daerah Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana provinsi kalimantan tengah tahun 2019