Mari Saksikan dan Rayakan Kebersamaan dalam MTQ VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 di Palangka Raya!Pada tanggal 3 hingga 10 November 2024, Kota Palangka Raya akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Nasional. Acara ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk mempererat persaudaraan di antara para ASN (Aparatur Sipil Negara) dari seluruh Indonesia.
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terbagi dalam 3 kewenangan; kewenangan pemerintah pusat untuk jalan nasional/ jalan negara, kewenangan pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan kewenangan kabupaten/ kota untuk jalan kabupaten/ kota.
Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Tim Driver dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Advokasi dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG kewenangan Provinsi dalam bentuk Kaji Tiru Best Practice Penyelenggaraan PUG di Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mengetahui gambaran Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Jawa Barat yang meliputi Proses Perencanaan daerah yang terntegrasi gender, Proses Penganggaran daerah yang terintegrasi gender serta proses pelaksanaan PUG.
Beberapa kalangan memandang gagasan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran membangun rumah sakit provinsi kelas B di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, merupakan gagasan yang berlebihan, karena jauh dari pusat keramaian. Menurut Sugianto Sabran, Pandangan tersebut tidaklah keliru jika melihat saat ini, dan tanpa melihat Kalteng masa depan, dan cakupan wilayah layanan yang begitu luas. H. Sugianto Sabran mengatakan , bahwa membangun sesuatu, tidak harus berdasarkan periodesasi masa jabatan, tapi harus mampu menembus masa depan. Rumah sakit Hanau, akan menjadi jawaban terhadap aksesbilitas layanan kesehatan khususnya jangkauan layanan wilayah barat.
Video ilustrasi ini menyoroti dampak negatif pernikahan usia anak melalui serangkaian adegan emosional. Dimulai dengan suasana gelap dan suara detak jam yang tegang, diikuti oleh gambaran anak perempuan yang sedang bermain, mewakili kebebasan yang seharusnya dimiliki setiap anak.
LaPAK adalah singkatan dari Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Ini merupakan sebuah inovasi layanan berbasis digital yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kalimantan Tengah di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah. akses LaPAK UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah pada url : https://uptppa.kalteng.go.id/lapak/login.php