Kepala Bidang Data dan Informasi
Drs. Murjani
NIP. 19670210 199711 1 000
Pembina (IV/a)
Bidang Data dan Informasi mempunyai tugas menyiapkan
perumusan kebijakan teknis dan operasional, pembinaan, fasilitasi, advoksi dan sosialisasi pelaksanaan kebijakan bidang data, penyebarluasan informasi dan partisipasi masyarakat.
Untuk melaksanakan tugasnya, Bidang Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan perumusan kebijakan pengumpulan, pengolahan,
analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- penyiapan forum koordinasi penyusunan kebijakan
pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- penyiapan perumusan kajian pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- penyiapan bahan sosialisasi dan kebijakan pengumpulan,
- pengolahan, analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan kebijakan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data, penyebarluasan informasi, dan partisipasi masyarakat;
- pengelolaan sistem informasi gender dan anak serta pengelolaan website (e-gov); dan
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan di bidang data dan parstisipasi masyarakat.