WHO menyebutkan bahwa FGM tidak memberi kontribusi
terhadap kesehatan perempuan—khususnya kesehatan
reproduksi.*Rujukan international -untuk menolak dilaksanakannya FGM
Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :
Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898
PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :
Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.