PROFIL

Sasaran

Berdasarkan perumusan tujuan strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, maka dirumuskan sasaran strategis searah dengan tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi, yang akan dicapai selama periode Renstra. Perumusan sasaran strategis dapat dirinci 
sebagai berikut :

Tujuan 1 : Meningkatkan Kesetaraan Gender dalam pembangunan
sasaran strategisnya adalah : 
Meningkatnya Implementasi pengaurusutamaan Gender  
yang ditandai dengan: 
  • Persentase ARG pada Belanja Langsung APBD Provinsi Kalteng 
Meningkatnya peran perempuan dalam jabatan publik dan pendapatan keluarga
  • Persentase perempuan di lembaga legislatif 
  • Persentase Sumbangan pendapatan perempuan dalam keluarga 
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas perlindungan hak perempun
sasaran strategisnya adalah :
Berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO
yang ditandai dengan :
  • Rasio kekerasan terhadap perempuan 
Meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO
yang ditandai dengan:
  • Persentase perempuan korban kekerasan yang terlayani sesuai dengan standar 
Tujuan 3 : Meningkatkan kualitas perlindungan khusus terhadap Anak
Untuk mencapai tujuan di atas, ada 2 (dua) sasaran strategis yaitu:
Berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak
yang ditandai dengan:
  • Persentase Kabupaten/Kota layak anak minimal kategori pratama 
  • Rasio anak korban kekerasan 
Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak
yang ditandai dengan:
  • Persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan sesuai standar 
Tujuan 4 : Meningkatkan kualitas data gender dan anak
Untuk mencapai tujuan di atas sasaran strategisnya yaitu:
Meningkatnya kualitas data pilah gender dan anak
yang ditandai dengan:
  • Persentase PD yang memiliki sistem data gender dan anak 
Tujuan 5 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Sasaran strategisnya sebagai berikut :
Meningkatnya koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan program dan anggaran
yang ditandai dengan:
  • Hasil Penilaian SAKIP 
Tujuan 6 : Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pengendalian penduduk, keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera
sasaran strategisnya adalah :
Menurunnya angka kelahiran
yang ditandai dengan:
  • Angka kelahiran total per WUS 
  • Rata-rata jumlah anak per Keluarga 
Meningkatnya akseptor KB
yang ditandai dengan:
  • Persentase pemakaian kontrasepsi 
Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need)
yang ditandai dengan:
  • Persentase kebutuhan berkontrasepsi yang tidak terpenuhi (unmet need)

 

PENGADUAN MASYARAKAT

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898

PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

Layanan Pengaduan UPTPPA

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara

PROFIL