PROFIL

Tujuan

Tujuan merupakan kondisi yang ingin diwujudkan oleh DP3APP-KB pada 5(lima) tahun mendatang, dimana tujuan tersebut selaras dengan visi dan misi. Perumusan tujuan menggambarkan hasil-hasil serta manfaat yang akan diberikan DP3APP-KB Provinsi kalimantan Tengah. Dengan berdasarkan pada hasil analisis lingkungan internal dan eksternal, maka tujuan strategis DP3APP-KB Provinsi Kalimatan Tengah yang dituangkan dalam Renstra Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021 dirumuskan sebagai berikut : 

  1. Meningkatkan Kesetaraan Gender dalam pembangunan 
  2. Meningkatkan kualitas perlindungan hak perempun 
  3. Meningkatkan kualitas perlindungan khusus terhadap Anak 
  4. Meningkatkan kualitas data gender dan anak 
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 
  6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pengendalian penduduk, keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera 

 

PENGADUAN MASYARAKAT

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898

PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

Layanan Pengaduan UPTPPA

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara

PROFIL