BERITA

ACARA KEGIATAN PENGUKUHAN DAN PELANTIKANFORUM PUSPA KABUPATEN KATINGAN PERIODE TAHUN 2021 - 2023

2021/11/25 16:52:27
Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kab. Katingan melaksanakan Kegiatan Pengukuhan Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahtaraan Perempuan Dan Anak (PUSPA) di Kabupaten Katingan. Pukul 07.30 Wib di Aula Lantai 2 (dua) Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Katingan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan Aula Lantai 2 (dua) Badan Perencanaan  
Kegiatan ini seiring Surat Dari Bupati Katingan mengenai Pengukuhan Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahtaraan Perempuan Dan Anak (PUSPA) di Kabupaten Katingan, Pengurus Puspa periode baru bergerak cepat membentuk kepengurusan tingkat cabang Pemkab Katingan, mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan oleh karenanya forum PUSPA yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi (akademisi), Lembaga profesi, dunia usaha dam media.

Di hadiri Bupati Katingan SAKARIYAS yang di wakili oleh PRANSANG, S.Sos (Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan) Kepala Dinas DP3APPKB Prov.Kalteng di wakili oleh Dr. AMELIA HENISAPUTRI SE, M.Pd (Plt. Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas P3APPKB Prov.Kalteng), RENTAS, SH ( Kepala Dinas DP3APPKB Kab. Katingan) Ibu Hj. LILY HANDAYANIE, SE., M.AP (Ketu Forum PUSPA Prov.Kalteng).

Dalam Kata Sambutan Pengukuhan tersebut Bupati Katingan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah mengatakan selamat kepada pengurus forum puspa kabupaten katingan yang baru saja dikukuhkan, semoga selalu dapat memberikan kontribusi yang terbaik dalam mengemban amanah yang telah diberikan untuk mendukung program pemerintah kabupaten katingan dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, melalui 3 m yakni : 
1. Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; 
2. Mengakhiri perdagangan orang;
3. Mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan. Perempuan di kabupaten katingan harus bisa sejahtera untuk menjadikan katingan yang bermartabat dan berdaya saing.

Saya mengajak kita semua untuk menyatukan semangat pergerakan, bersama-sama mengatasi permasalahan, untuk mengedukasi, mendampingi, serta mengadvokasi berbagai problema seputar perempuan dan anak di kabupaten katingan secara khusus pencegahan perkawinan dan penanggulangan stanting. Perkawinan usia anak dan penanggulangan stanting merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak dan untuk usia perkawinan sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 diubah menjadi undang-undang nomor 16 tahun 2009 tentang perkawinan dimana batas usia nikah yang telah diubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun, hal ini untuk menjadi perhatian kita semua, mari kita bersama-sama mewujudkan kabupaten katingan yang layak anak dan ramah perempuan.

    

 

BERITA

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ...
2024/03/06 03:36:42 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum  ...
2024/02/29 06:27:57 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali melakukan kerja sama ...
2024/02/26 12:18:37 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama dengan Tim ...
2024/02/26 11:40:31 Baca