BERITA

DP3APPKB Prov. Kalteng Laksanakan FGD Tahap II Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan

2024/11/01 15:28:00
Palangka Raya- Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Sejak tanggal 17 Oktober 2014 , Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 153 Tahun 2014 tentang GDPK, Begitu urgennya penyusunan dokumen tersebut secara substansi isi Prepres ini mengamanatkan pada Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) untuk menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen PEMDA terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling berdialektika, berintegrasi, dan bersinergis dalam setiap langkah dan capaian-capaiannya.

Dalam sambutannya pada saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Tahap Kedua Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) (31/10/2024) di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden  mengatakan dalam rangka Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar adalah penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan di bidang kependudukan, Beliau mengharapkan kepada semua anggota tim penyusun yang berasal dari beberapa Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng agar dapat melengkapi data yang dibutuhkan dan mengklarifikasi data yang mauk dalam penyusunan GDPK sehingga GDPK Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 dapat diselesaikan.




“ GDPK merupakan suatu Dokumen rumusan Perencanaan Pembangunan kependudukan daerah selama 25 tahun kedepan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD), Dalam Penyusunan harus memperhatikan aspek kuantitas Penduduk, Kualitas Penduduk dan Pembangunan Keluarga, Penataan Persebatran dan pengarahan Mobilitas penduduk dan Penataan Administrasi Kependudukan, harapannya GDPK Prov kalteng tidak hanya menyusun 1 (satu) pilar saja tetapi semua pilar tersedia semua”. Ucap Linae

Dalam rapat Tahap Kedua Focus Group Discussion (FGD) Tahap II dihadiri oleh OPD terkait dan di asistensi oleh peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oktriyanto. Dalam paparannya beliau juga menyampaikan harapannya “ penyusunan GDPK 5 Pilar untuk periode tahun 2025-2045 tidak hanya dimiliki oleh BKKBN atau DP3APPKB saja, namun semua sektor pemerintahan harus mendukung , karena semua sektor terlibat, mensuport baik data maupun seluruh kebijakannya terkait dengan penyusunan GDPK, karena tujuan pembangunan semua diarahkan untuk penduduk yang bukan sebagai objek namun juga sebagai subjek yang jmelibatkan semua penduduk untuk pembangunan di provinsi Kalimantan Tengah”. pungkasnya. (kontrib:Elvi/Gina)

 

BERITA

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes menerima Audiensi Tim Biro Pemberdayaan Perempuan Aras ...
2025/02/18 13:05:15 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes menghadiri Rapat PANSUS DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ...
2025/02/18 12:49:10 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan ...
2025/02/13 10:18:07 Baca
Kebaktian rutin dalam rangka Pembinaan mental dan kerohanian bagi ASN dan Tenaga Kontrak yang beragama Nasrani lingkup Dinas P3APPKB Prov. ...
2025/02/13 10:16:11 Baca
ALASAN PENGAJUAN KEBERATAN ATAS INFORMASIPada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaProvinsi Kalimantan Tengah ...
2025/02/12 11:34:05 Baca