BERITA

DP3APPKB Provinsi dan Kab/Kota Mengikuti Pelatihan Sistem Evaluasi KLA

2021/03/20 08:33:13
Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, Indonesia telah meratifikasikan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA) sejak tahun 2006 telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) san sejak tahun 2017 Sistem Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dilaksnakan dengan berbasis web. Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 Berbasis Web bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota secara virtual melalui aplikasi zoom meeting room pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021. Peserta Pelatihan Sistem Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari Kepala Dinas PPPA, Ketua Gugus Tugas KLA dan Operator KLA tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.



Sudah ada 435 kab/kota yang menginisiasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) ini mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak untuk memastikan anak terpenuhi haknya, terlindung dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya. Dengan adanya Kabupaten/ Kota Layak Anak bertujuan untuk mencapai Indonesia layak Anak pada tahun 2030, memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak dan generasi-generasi yang akan datang.



Dalam presentasi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menegaskan bahwa seperti halnya Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif konvensi hak anak yang   meliputi : 
  • Klaster 1. Pemenuhan Hak Sipil dan Kebebasan Anak; 
  • Klaster 2. Pemenuhan Hak Anak Atas Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; 
  • Klaster 3. Pemenuhan Hak anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan; 
  • Kalster 4. Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan ;
  • Klaster 5. Perlindungan Khusus anak. 

Pemerintah daerah sudah mengikuti evaluasi KLA ini perlu mengetahui bahwa ada kusioner evaluasi khusus klaster pandemi Covid-19 selama tahun 2020, dengan pertanyaan yang bersifat kualitatif dan nanti akan menjadi tambahan poin apabila daerah masing-masing memiliki inovasi-inovasi yang signifikasi dalam penanganan Covid-19.



Kegiatan ini di awali dengan pembukaan oleh Sekretaris Kem PPPA dilanjutan dengan pemaparan Materi “Sistem Evaluasi KLA Tahun 2021” oleh deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak; “Pentingnya Mewujudkan IDOLA 2030 melalui KLA” oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK; “Pentingnya KLA untuk Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak” oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Bappenas; “Pemaparan Evaluasi KLA – Kelembagaan” oleh Tim Kelembagaan; “Pemaparan Evaluasi KLA – Klaster I” oleh Tim Klaster I; “Pemaparan Evaluasi KLA – Klaster II” oleh Tim Klaster II; “Pemaparan Evaluasi KLA – Klaster III” oleh Tim Klaster III; “Pemaparan Evaluasi KLA – Klaster IV” oleh Tim Klaster IV; “Pemaparan Evaluasi KLA – Klaster V” oleh Tim Klaster V; dan “Pemaparan Teknis dan cara Pengisian Aplikasi” oleh Tim Aplikasi Sistem Evaluasi KLA.



Proses evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 di lakukan menggunakan aplikasi berbasis web. Bagi setiap daerah yang telah menginisiasi KLA pada pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2021 ini perlu memperhatikan tanggal berikut :
  • Tanggal 12 Maret 2021 waktu pengiriman aplikasi via web.
  • Tanggal 15 Maret – 2 April 2021 Tahap I Penilaian Mandiri (penginutan data masing-masing daerah) pada pukul 23.59 WIB penginputan data di tutup.
  • Tanggal 5 April -23 April 2021 Tahap II Verifikasi Administrasi oleh Tim.
  • Tanggal 27 April -29 April 2021 Pembahasan hasil verifikasi Administrasi oleh Tim.
  • Tanggal 3 Mei -11 Juni 2021 Tahap III Verifikasi Hybrid oleh Tim.
  • Tanggal 15 Juni – 17 Juni 2021 Pembahasan Hasil Verifikasi Hybrid oleh Tim.
  • Tanggal 21 Juni – 25 Juni 2021 Tahap IV Verifikasi Final oleh Tim.
  • Tanggal 23 Juli 2021 Pengumuman Penghargaan KLA 2021 di Hari Anak Nasional Tahun 2021.

Kegiatan ini berasal dari DIPA Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca