Tim dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah beserta Bapak Oktriyanto Peneliti Ahli Muda BRIN bersama Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN Bapak Nawawi Asmat
Jakarta, 20 November 2024 – DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan anggota Tim Penyusun GDPK Provinsi Kalimantan Tengah mengkonsultasikan proses penyusunan GDPK dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Konsultasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah: Yuyun Wahyudi yang dalam hal ini mewakili Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam konsultasi ini Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN Bapak Nawawi Asmat menyatakan bahwa terdapat riset-riset kependudukan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan GDPK.
BRIN menyediakan data yang dapat diolah untuk kepentingan penyusunan GDPK dan untuk kepentingan dalam pengambilan kebijakan di daerah. Beberapa provinsi telah bekerjasama dengan BRIN dalam hal pengambilan kebijakan yang berbasis data kependudukan. BRIN menyediakan banyak periset yang dapat diajak untuk bekerjasama dalam penyusunan GDPK dan penyusunan kebijakan terjadi terobosan-terobosan dalam pengembangan pembangunan kependudukan.
GDPK 5 pilar adalah salah datu dokumen untuk memawadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan, memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terancana, sistematis, dan berkesinambungan.
Yuyun Wahyudi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan bapak Nawawi Asmat Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN
Dalam kesempatan tersebut DP3APPKB Prov Kalteng menyatakan bahwa PEMPROV Kalteng berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BRIN dengan memperkenankan perisetnya dalam mengasistensi penyusunan GDPK 5 Pilar di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk untuk melaksanakan seluruh tahapan penyusunan GDPK dan saat ini berada di tahapan pilar 1, 2 dan 3. Untuk pilar 4 dan 5 akan segera diadakan FGD dengan melibatkan seluruh OPD agar kebijakan dan roadmap yang akan disusun sesuai dengan target yg ditetapkan oleh masing-masing OPD untuk 25 tahun ke depan karena GDPK disusun utk periode 2025 sampai tahun 2045.
Kami akan segera menyelesaikan seluruh PIlar GDPK dengan bekerjasama dengan Periset BRIN yang mengasistensi PEMPROV Kalteng dalam penyusunan GDPK dan bekerjasama juga dengan Perwakilan BKKBN PROV. Kalteng. Hadir dalam kesempatan tersebut, Peneliti Ahli Muda BRIN Bapak Oktriyanto dan anggota Tim Penyusun GDPK dari DP3PPKB Provinsi Kalimantan Tengah.(Kontrib:Yuyun)