Penyerahan simbolis cinderamata
DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Kaji tiru tentang Pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan pada tgl 16 sampai dengan 18 oktober 2024 didampingi dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali strategi dan upaya - upaya yang bisa diterapkan agar DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bisa mewujudkan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Disdukcapil Kabupaten Tabalong sudah mendapatkan predikat WBK dan sedang berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Foto Bersama
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tabalong dan disambut langsung oleh Pj Bupati Tabalong Ibu Hj. Ir. Hamida Munawaroh, ST, MT didampingi oleh Assiten II, Inspektur Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas Dukcapil Ibu Ir. Rowi Rawatianice, MT dan beberapa OPD Kabupten Tabalong.
Dalam pengantarnya Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Suryanto selaku ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan yaitu melakukan kaji tiru tentang proses mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Ibu Hj. Hamidah selaku Pj Bupati Tabalong menyambut baik kedatangan Tim.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kadis Dukcapil menyampaikan bahwa proses untuk mencapai WBK perlu kerja keras dan kerja bersama baik internal disdukcapil maupun OPD terkait seperti Biro Organisasi dan Inspektorat.
Harus ada komitmen bersama dalam mewujudkan WBK serta penciptaan ekosistem penyelenggaraan pemerintahan yang ideal dalam penyelenggaraan Zona integritas seperti opini BPK minimal WTP, predikat SAK. (Kontrib:Gina)