BERITA

Forum Anak mengikuti Sosialisasi Pembentukan Tim Kode Etik

2020/11/30 16:59:45
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak yang dapat di jadikan rujukan bagi seluruh daerah dalam menyelenggarakan forum anak sebagai wadah partisipasi anak. 

Salah satu yang di atur di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut adalah pembentukan Tim Kode Etik yang bertugas mengawasi pelaksanaan dan melakukan penanganan atas pelanggaran kode etik forum anak mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/ kota. 

Dalam rangka hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) bersama Tim Kode Etik Forum Anak Nasional menyelenggarakan “Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Kode Etik Forum Anak” yang dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 26 november 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan peserta terdiri dari Tim Kode Etik Forum Anak Nasional (FAN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) seluruh Eselon II Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Jajaran Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Sekretariat Forum Anak Nasional (SFAN), Pengurus Forum Anak Nasional (FAN), Fasilitator Forum Anak Nasional (FASILNAS), Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Tim Redaktur Malfora.




"Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Kode Etik Forum Anak” di buka secara resmi oleh Deputi Menteri PPPA Tumbuh Kembang Anak Bidang Pemenuhan Hak Anak Lenny N. Rosalin. Narasumber Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lies Rosdianty “Sosialisasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2020”.

Lies Rosdianty dalam paparannya mengatakan Kode Etik Forum Anak adalah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidupnya di masyarakat. 

Kode Etik Forum Anak tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak yang tercantum pada pasal 31 sampai dengan pasal 35. Pendamping, fasilitator, pengurus dan alumi fasilitator atau pengurus sekretariat forum anak wajib mematuhi Kode Etik. 

Pada pasal 34 Tim Kode Etik di bentuk di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota. Setiap jenjang tim kode etik bertugas untuk memantau dan menangani kasus pelanggaran kode etik di setiap jenjang forum anak yang menjadi wilayah tugasnya. Tim Kode Etik di tetapkan oleh Pembina melalui Surat Keputusan Pembina sesuai dengan jenjang wilayah dimana forum anak tersebut berada. 

Peningkatan kualitas Forum Anak (FA) dilakukan melalui advokasi, fasilitasi dan kolaborasi. Peningkatan kualitas Forum anak merupakan tahapan untuk menguatkan peran dan fungsi forum anak serta pelaksanaan peningkatan kualitas forum anak merupakan tanggung jawab pendamping yang di laksanakan di bawah pembinaan dan pengawasan pembina. 

Fasilitator Forum Anak (FA) yaitu orang dewasa yang telah memenuhi syarat umum untuk memfasilitasi dorum anak dalam proses pencapaian pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan memperhatikan prinsip-prinsip dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Fasilitator dalam melaksanakan tugasnya berlandaskan pada prinsip umum Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu :
  1. Non diskriminasi.
  2. Kepentingan terbaik bagi anak.
  3. Hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak.
  4. Menghargai pandangan anak.



Kegiatan “Sosialisasi Pembentukan Tim Kode Etik Forum Anak” ini dibebankan pada DIPA Satker Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2020.

 

BERITA

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ...
2024/03/06 03:36:42 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum  ...
2024/02/29 06:27:57 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali melakukan kerja sama ...
2024/02/26 12:18:37 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama dengan Tim ...
2024/02/26 11:40:31 Baca