BERITA

Kabupaten Katingan sasaran ketiga sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

2023/07/12 13:53:25
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng menggelar Sosialisasi Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Senin (03/07/2023). 

Sebelumnya, Kegiatan Sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, melalui Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, membuka secara resmi pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan sangat menyambut baik adanya pelaksanaan Sosialisasi UU TPKS di Kabupaten Katingan. mengingat perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas utama program kerja pemerintah Republik Indonesia saat ini. 

“Adanya kegiatan sosialisasi ini tentu sangatlah baik, mengingat saat ini marak  terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga menjadi alarm bagi kita semua untuk merapatkan barisan guna memberi rasa aman melalui perlindungan hukum,” ucap Robertus.  Lebih lanjut dirinya juga mengharapkan melalui sosialisasi ini memberikan manfaat di Kabupaten Katingan. Untuk menekan adanya Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. 

“Kita berharap kedepannya ada kolaborasi ataupun lebih ditingkatkan koordinasi serta bisa melaksanakan aksi bersama.  Sebagai sebuah tim demi melindungi dan memberikan hak-hak kepada masyarakat terkait adanya Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,”tuturnya. 

Di tempat yang sama Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Evangelis, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu melalui Sosialisasi yang dilaksanakan ini agar bisa meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat, dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual, meningkatkan peran lembaga layanan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan pelaksanaan UU TPKS serta memperkuat koordinasi antar pemberi layanan dalam meningkatkan pelayanan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual. 

























Foto Kegiatan Sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 tentang TPKS di Kabupaten Katingan 
         
“Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 masih baru . Jadi harus disosialisasikan kepada masyarakat, dan banyak hal yang harus diketahui masyarakat,” jelasnya. Adapun Narasumber kegiatan ini berasal dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Faujiah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Anne Rusiana, dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Palangka Raya Kartika Candrasari.  Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 40 (empat puluh) orang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga/Organisasi terkait yang menangani perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Katingan. ( Memei/bid.IV )             

 

BERITA

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes menerima Audiensi Tim Biro Pemberdayaan Perempuan Aras ...
2025/02/18 13:05:15 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes menghadiri Rapat PANSUS DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ...
2025/02/18 12:49:10 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan ...
2025/02/13 10:18:07 Baca
Kebaktian rutin dalam rangka Pembinaan mental dan kerohanian bagi ASN dan Tenaga Kontrak yang beragama Nasrani lingkup Dinas P3APPKB Prov. ...
2025/02/13 10:16:11 Baca
ALASAN PENGAJUAN KEBERATAN ATAS INFORMASIPada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaProvinsi Kalimantan Tengah ...
2025/02/12 11:34:05 Baca