Saat ini, Indonesia memiliki penduduk lebih dari 237 juta orang , dimana sepenuhnya adalah penduduk perempuan . Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat dari 46 juta usaha mikro , kecil dan menengah (UMKM) yang diketahui , sebagian dari padanya merupakan industri rumahan yang sekitar 60 persen pengelolanya adalah kaum perempuan .
Dengan jumlah yang cukup banyak itu, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan.
Salah satu Program Prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada saat ini adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi, Dan hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Tahun 2020 -2024, 5 (lima) Program Prioritas Perempuan dan anak salah satunya dari Program tersebut yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan.
Tujuan Pembangunan Industri Rumahan adalah untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produktif yang dikerjakan di rumah dengan dukungan anggota keluarga serta mengembangkan industri kreatif yang menjadi kekuatan perempuan dalam industri rumahan serta mendorong penguatan jaringan industri rumahan.
Arah kebijakan dan Startegi industri rumahan yaitu untuk mengembangakan kewirausahaan perempuan dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga melalui Pembangunan industri rumahan yang responsif gender.
Adapun Strategi Peningkatan model bisnis yaitu Menumbuhkan Industri Rumahan dari tingkat pemula ke tingkat berkembang sampai tingkat maju secara bertahap melalui pendampingan berkelanjutan lintas sektor, baik pemerintah , dunia usaha (termasuk perbankan),LSM dan Perguruan tinggi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah serta pihak swasta dan lembaga keuangan serta perguruan tinggi.
Para pelaku usaha industri rumahan dianjurkan terdaftar sebagai anggota dari sebuah Asosiasi Industri Rumahan. Koordinasi dapat dilakukan secara berjenjang dari kepengurusan tingkat daerah sampai dengan kepengurusan tingkat pusat.
Sejalan dengan misi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dalam rencana strategis yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas keluarga yang meliputi kecukupan pangan, kesinambungan pendapatan, kesehatan ibu dan anak, pendidikan formal dan informal serta rumah yang sehat dan bebas limbah.
Untuk merealisasikan program tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD untuk memperkuat Industri Rumahan dengan Kegiatan Capacity Building Bagi Perempuan Industri Rumahan tahun 2021.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini terkait untuk meningkatkan kapasitas SDM perempuan dibidang ekonomi khususnya industri rumahan sehingga mampu bersaing dengan industri rumahan lainnya dan diharapkan dapat menciptakan peluang usaha yang luas dan membuka lapangan kerja bagi perempuan sehingga dapat meningkatkan usaha pendapatan bagi perempuan.
Kegiatan Capacity Building Bagi Perempuan Industri Rumahan tahun 2021 diikuti 25 (dua puluh lima) peserta berasal dari Usaha industri rumahan Perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah. Menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu Ibu Dr.Linae Victoria Aden,M.M.Kes Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk dan KB Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Wasiyat Sidik Pramono, SP dari Dewan Pertimbangan Kadin Palangka Raya, Ibu Yuliatma dari UKM Tampung Parei Palangka Raya dan Ibu Liliy Hadianie,SE.,MAP Moderator dari Forum Puspa Provinsi Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, Oktober 2021
Bidang Kualitas Hidup Perempuan