Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mendapatkan penambahan fungsi untuk menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional serta layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang koordinasi tingkat nasional dan internasional. Guna mendukung penyelenggaraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA) bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia, perusahaan terbuka telah membentuk layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA).
Dalam rangka Launching Layanan SAPA 129 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Youtube Kemen PPA. Undangan Launching Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Pemerintah Daerah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Seluruh Indonesia, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak/ Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Seluruh Indonesia dan Lembaga lainnya yang terdiri dari Ketua Dharmawanita Kemen PPPA, Ketua OASE, Ketua Forum Anak Nasional, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Pimpinan Yayasan Sejiwa, Pimpinan Yayasan Bahtera dan lembaga yang terkait lainnya.
Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 memberikan 6 (enam) layanan utama bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus yaitu : 1. Layanan Pengaduan; 2. Layanan Penjangkauan; 3. Layanan Pengelolaan Kasus; 4. Layanan Akses Penampungan Sementara; 5. Layanan Mediasi Pendampingan Korban; 6. Layanan Sehat Jiwa.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyatakan bahwa Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 adalah salah satu wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 terkait penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA. Kehadiran Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pendataan kasus.
Kegiatan ini di awali dengan registrasi peserta dan Pemutaran Parade Video Pendek di lanjutan dengan pembukaan oleh MC Nur Afifah dan Pembacaan Doa Oleh David. Laporan Penyedia Layanan SAPA 129 oleh Pribudiarta Nur Sitepu (Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Sambutan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Pengukuhan 23 Tenaga Layanan sekaligus Launching Layanan SAPA 129 ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus Peninjauan Ruang dan Uji Coba Layanan Call Center SAPA 129 dan terakhir penutup.
Kegiatan ini berasal dari DIPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.