Koordinasi SRA bersama Kepala SLBN 1 Palangka Raya, Hj. Anitha, S.Pd.SD
Palangka Raya, 19 Desember 2024 – Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan koordinasi dan konfirmasi terkait penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Palangka Raya. Acara berlangsung di SLBN 1 Palangka Raya, Jalan RTA. Milono Km. 2,5, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SLBN 1 Palangka Raya, Hj. Anitha, S.Pd.SD, beserta jajaran. SLBN 1 Palangka Raya merupakan salah satu sekolah jenjang SLB berstatus Negeri di Kota Palangka Raya yang telah terakreditasi A dan bersertifikasi ISO 9001:2000. Dengan 264 siswa yang didukung oleh 61 guru profesional, sekolah ini dikenal sebagai institusi yang memberikan pendidikan berkualitas.
Sejak tahun 2020 hingga 2023, siswa SLBN 1 telah meraih berbagai prestasi di tingkat nasional. Salah satu pencapaian terbaru adalah keberhasilan Adiba, siswa SDLB, yang menjadi Juara I lomba menyanyi dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2024.
Dalam kunjungan ini, Tim Dinas P3APPKB menyampaikan informasi terkait standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), sebuah program yang memastikan pemenuhan hak-hak anak di lingkungan sekolah. Program ini melibatkan berbagai elemen, termasuk kebijakan ramah anak, pembelajaran yang inklusif, pelatihan guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung lingkungan sekolah yang aman, bersih, sehat, rapi, dan bebas diskriminasi.
Tim dari Dinas P3APPKB berfoto bersama Kepala SLBN 1 Palangka Raya, Hj. Anitha, S.Pd.SD
Kepala SLBN 1 Palangka Raya, Hj. Anitha, S.Pd.SD, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengikuti standardisasi SRA pada tahun 2025 dengan pendampingan dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah sekolah di Kalimantan Tengah yang terstandardisasi SRA pada tahun mendatang, termasuk SLBN 1 Palangka Raya.(Kontrib:Ira)