BERITA

KPAI melaksanakan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak

2021/07/03 10:51:30
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Adapun tugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yaitu memberikan masukkan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi, melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang.

Berkaitan dengan tugas tersebut KPAI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dengan Tema “ Antisipasi Lonjakan Kasus Anak Terpapar Covid-19 dan Proyeksi Layanan Kesehatan” Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 melalui Zoom Meeting yang di hadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian PP dan PA, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PP dan PA, Kementrian Kesehatan, Ketua dan Anggoto Kominisioner Perlindungan Anak Kemnko PMK, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Dinas Kesehatan Provinsi Kab/kota se Indonesia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Kab/kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kab/kota, Kepala Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ketua dan Anggota KPAD seluruh Indonesia, Kepala Rumah Sakit Rujukan dan Rumah Sakit Umum daerah, Para Analis Madya dan Pratama dan Anilis Pengawasan di lingkungan KPAI.



Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kasus (Rakornas) menghadirkan narasumber dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 “Antisipasi dari upaya Satgas Covid-19 dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan Anak”, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) “Pencegahan dan Penanganan Anak terpapar Covid-19 Data dan tantangan Penyediaan Layanan Berkualitas”. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati “Tantangan dan Harapan Penanganan Kasus Terpapar Covid-19”, Meteri Kesehatan Republik Indonesia “Kesiapan Layanan Kesehatan untuk Anak Terpapar Covid-19”.



Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kasus (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dibuka secara resmi oleh Menko PMK dalam sambutannya mengungkapkan sebaran kasus covid-19 pada anak 12,6 persen kelompok usia 0-18 tahun, 2,9 persen kasus berusia 0-5 tahun dan 9,7 persen kasus anak berusia 6-18 tanggal 29 Juni 2021 sumber www.COVID-19.go.id sedangkan total kasus yang membutuhkan perawatan sebanyak 3,1 persen berusia 0-5 tahun dan 10,4 persen berusia 6-18 tahun. 

Kasus Covid-19 pada anak Indonesia sekitar 11-12 persen termasuk kasus anak yang tertinggi di dunia (Ketua IDAI) Kompas.com. Berikut daftar 10 provinsi kasus anak terbanyak antara lain : Bangka Belitung, DIY, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papuan Barat. 

Di Akhir sambutannya ia menekankan perlunya kedisplinan masyarakat dan taat pada protokol kesehatan serta peran keluarga terutama orangtua dalam mengedukasi anak menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan.



Menteri Kesehatan mengungkapkan diperkuat dengan terbitnya EUA Sinovac dari BPOM dan rekomendasi IDAI vaksinasi anak di mulai untuk umur 12-17 tahun, yang dilaksanakan bertahap mulai pada tanggal 29 Juni 2021 di Hari Keluarga Nasional dan diprioritaskan di pulau jawa, sebagai upaya perlindungan anak terhadap Covid-19. 

Adapun dampak pandemi Covid-19 pada anak dan remaja terdapatnya angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, terjadinya gangguan pengasuhan dan perlindungan anak, masalah ekonomi, kerawanan pangan dan tempat tinggal, berkurang akses kesehatan, keterpaparan terhadap gadget, layanan esensial anak terganggu dan potensi kekerasan(stres,trauma dan gangguan mental).



Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial yang tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 pasal 8. Kebijakan dan evaluasi Kabupaten/kota layak anak di indonesia dengan 26 indikator salah satu indikator terkait Puskesmas Ramah Anak ujar Ketua KPAI DR. Susanto, MA.

Direktorat Peringatan Dini Kedeputian Bidang Pencegahan, Afrial Rasya mengatakan 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak sumber (IDAI) pemicunya adalah kenaikan kasus secara umum dan kasus klaster keluarga, mutasi virus yang mudah tertular pada anak, anak sebagai kelompok rentan yang tidak terlindungi, keterbatasan akses pada fasilitasi dan layanan kesehatan dan pemberlakuan social and physical distancing perubahan gaya hidup. Membangun perubahan perilaku untuk kebiasaan baru aman Covid-19 dengan menerapkan dan pendisiplinan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) salah satu pencegahan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca