Tim dari UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kepala UPTD PPA Kabupaten Seruyan Hairil Anwar(berdiri nomor 4 dari kiri-kanan) berfoto didepan UPTD PPA Kab. Seruyan
Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPA Kabupaten Seruyan yang berlokasi di Jl. Hasan, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana yang tersedia dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan serta mengevaluasi ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan di UPT PPA tersebut.
Tim UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah diterima langsung oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Seruyan, Bapak Hairil Anwar, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD PPA Kabupaten Seruyan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Tim Petugas Layanan dari UPTD PPA Kabupaten Seruyan serta Tim UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah.

Suasana diskusi antara tim dari UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kepala tim UPTD PPA Kabupaten Seruyan
Selama diskusi, fokus pembahasan difokuskan pada evaluasi kualitas layanan yang diberikan, serta upaya untuk meningkatkan sinergitas dan menyamakan persepsi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyediakan layanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara unit-unit terkait untuk meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

Tim dari UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi ruang pelayanan UPTD PPA Kab. Seruyan
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa setiap unit pelayanan di daerah memiliki sumber daya yang memadai dan layanan yang berkualitas, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(kontrib:Egi)