Foto bersama kepala UPTD PPA Kab. Kapuas Meryanty (nomor 2 dari kiri)
Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap tugas dan fungsi UPTD. PPA Kabupaten Kapuas dalam layanan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT. PPA Provinsi Kalteng, Herlina, dan diterima langsung oleh Kepala UPTD. PPA Kabupaten Kapuas, Meryanty, di Kuala Kapuas pada Selasa (29/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, diadakan diskusi dan berbagi informasi mengenai upaya serta program yang telah dijalankan UPTD. PPA Kabupaten Kapuas dalam memberikan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak di wilayahnya. Meryanty menjelaskan bahwa UPTD. PPA Kabupaten Kapuas telah melaksanakan layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penyediaan akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan bagi korban.
“Kami memiliki keterbatasan, namun bila terdapat kasus yang tidak dapat kami tangani, maka kasus tersebut akan kami rujuk ke tingkat provinsi,” jelas Meryanty. Selain layanan penanganan, pihaknya juga melakukan sosialisasi intensif kepada kelompok masyarakat, terutama masyarakat yang rentan.
Herlina mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh UPTD. PPA Kabupaten Kapuas, yang menurutnya telah sesuai dan sejalan dengan program strategis di tingkat provinsi. “Kami sangat mengapresiasi UPTD. PPA Kabupaten Kapuas yang telah menjalankan tugas dan fungsi utamanya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tim dari UPT PPA Prov. Kalteng melakukan diskusi di ruang kepala UPT UPTD Kab. Kapuas
Herlina menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan monitoring ini adalah memastikan program-program strategis provinsi berjalan selaras dengan program pemerintah kabupaten. “Meski nama program di tiap kabupaten atau kota bisa berbeda, yang terpenting adalah substansi dan tujuannya tetap sama, yakni untuk memastikan hak-hak perlindungan perempuan dan anak terpenuhi,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh analis layanan umum dan staf keuangan UPT PPA Provinsi Kalteng, serta kepala dan fungsional setempat dari UPTD. PPA Kabupaten Kapuas.(kontrib:Gina)