Perundungan (bullying) merupakan sebuah kata yang sudah tidak asing lagi dan tanpa disadari dapat menjadi hal yang sering terjadi disekitar kita. Perundungan merupakan aktivitas yang tujuannya untuk melukai dan menyakiti seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang. Perundungan adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka secara fisik maupun psikologis yang juga dapat ditandai dengan munculnya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
Tidak jarang perilaku perundungan terjadi di kalangan remaja. Tindakan perundungan di kalangan remaja yang kerap ditemui seperti mengancam, mengejek, menghina bahkan melakukan kekerasan antar sesama. Perilaku Perundungan ini bahkan bisa terjadi dimana saja. Mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan sekitar.
Dampak perundungan tidak bisa dianggap remeh. Sebab, perundungan bisa menganggu kesehatan mental remaja. Mereka yang menjadi korban perundungan akan merasa tidak percaya diri, rendah diri, stress, takut, depresi, prestasi menurun, hingga bunuh diri. Dampak psikologis tersebut akan berpotensi mempengaruhi aktivitas sehari-hari. Remaja yang menjadi korban perundungan bisa kehilangan semangat dalam melakukan aktivitas sehari-hari termasuk bermasalah dalam relasi sosialnya.
Foto Kadis DP3APPKB Prov.Kalteng dengan Peserta dari Pelajar SMK Negeri 8 Kota Palangka Raya
Meski perilaku tersebut tidak terpuji, perundungan dapat dilakukan sejak anak anak dan berlanjut hingga remaja dan dewasa, baik secara langsung atau online seperti media sosial. Melihat pentingnya hal tersebut, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak terkait perundungan yang dilaksanakan di SMK Negeri 8 Palangka Raya dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah. Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes pada arahannya menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat semakin mengedukasi untuk mencegah tindak kekerasan dalam bentuk perundungan dikalangan pelajar. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan semakin mengedukasi para pelajar tentang apa yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban, bagaimana mengantisipasi agar tidak menjadi pelaku serta apa yang dapat dilakukan jika telah menjadi korban. Dalam arahannya beliau juga menghimbau agar para remaja agar tidak ragu menyampaikan kepada orang yang tepat (guru ataupun tenaga profesional lainnya) jika telah menjadi korban agar segera mendapat pertolongan untuk meminimalisir dampak yang lebih buruk. ( Rensi,M.Psi /UPTD).