Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar, SH., M.Si menyampaikan Laporan Ketua Panitia
Jakarta, 25 November 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) menggelar acara penganugerahan penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Ruang Rapat Lantai 11 Kementerian PPPA RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta.
Acara yang dihadiri sekitar 300 undangan, baik secara luring maupun daring melalui kanal YouTube Kementerian PPPA, bertujuan mengapresiasi lembaga dan unit penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) atas pemenuhan standar LPKRA. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan ramah anak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
SMK Negeri 3 Palangka Raya menerima Penghargaan LPKRA Kategori Madya
SMK Negeri 3 Palangka Raya menjadi salah satu penerima penghargaan kategori Madya. Predikat ini diraih berkat kontribusi dan inovasi dalam menyediakan layanan ramah anak, menjadikannya lembaga pendidikan yang mendukung perlindungan khusus anak. Penghargaan diterima oleh perwakilan SMK Negeri 3 Palangka Raya, didampingi oleh Sekretaris Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Suryanto, A.KS., M.Si., serta Kepala Dinas DaldukKBP3APM Kota Palangka Raya, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si.
Penghargaan LPKRA tahun ini diberikan kepada 47 lembaga/unit penyedia layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian melibatkan tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, tim ahli, dan pemerhati anak. Adapun 47 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK yang memenuhi pengukuran pemenuhan standar LPKRA, berikut jumlah unit beserta predikat yang didapat:
- 7 Lembaga/Unit penyedia layanan AMPK telah Memenuhi Standar Nilai Maksimum;
- 7 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK Memenuhi Standar Utama;
- 9 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK Memenuhi Standar Nindya;
- 15 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK Memenuhi Standar Madya;
- 2 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK Memenuhi Standar Pratama;
- 7 Lembaga/Unit Penyedia Layanan AMPK Menuju Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Penganugerahan ini juga menjadi momentum peluncuran Permen PPPA No. 7 Tahun 2024 yang berisi standar kebijakan untuk lembaga perlindungan khusus ramah anak sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Foto Bersama Penerima Penghargaan LPKRA Tahun 2024 dengan Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga yang berkomitmen mendukung perlindungan anak. "Melalui penghargaan ini, kami berharap semakin banyak lembaga yang mampu memenuhi standar ramah anak, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia," ujar Menteri Arifatul.
Acara yang dimulai pukul 12.00 WIB ini dibuka oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, SH., M.Si. Semangat kebersamaan dan sinergi antarlembaga diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas perlindungan anak di masa mendatang.(Kontrib:Ira)