Perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah dibawah usia 18 tahun akan memiliki kerentanan yang lebih besar baik secara akses pendidikan, kualitas kesehatan. Potensi mengalami tindak kekerasan serta hidup dalam kemiskinan. Dampak perkawinan usia anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan selain berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi serta gizi.
Perkawinan usia anak adalah isu yang kompleks. Adapun faktor-faktor yang ditengarai berkontribusi adalah faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan yang reproduksi yang komprehensif, norma sosial yang menguatkan stereotipe gender tertentu (misalnya perempuan seharusnya menikah muda), dan budaya (interpensi agama dan tradisi lokal). selain itu, perjodohan dan penerimaan masyarakat terhadap perkawinan anak kerap disebut sebagai faktor pendorong.
Foto Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di SMA Negeri 2 Palangka Raya
Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman masyarakat khususnya bagi remaja tentang bahaya perkawinan usia anak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di beberapa SMA /SMK di Kota Palangka Raya diantaranya SMK Negeri 7 Palangka Raya, SMA Negeri 2 Palangka Raya dan SMK Negeri 3 Palangka Raya yang dilaksanakan dari tanggal 8 Mei sampai dengan 10 Mei Tahun 2023 di Kota Palangka Raya.
Foto Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di SMK Negeri 7 Palangka Raya
Adapun Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi antara lain Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah di.Linae Victoria Aden,M.M.Kes dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dr.Jeanny Yola Winokan,MAP , Widyaiswara Perwakilan BKKBN Awumistiko,S.Pd.,M.Pd dan juga dihadiri oleh Tenaga Pendidik dan Peserta Didik di masing-masing sekolah. GC/ EL - bidppkb.