BERITA

Perwakilan Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

2020/07/24 14:55:54
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bagian penting dalam upaya bersama mengampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak indonesia. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya peringatan Hari Anak Nasional (HAN) secara ofline, untuk puncak Hari Anak Nasional (HAN) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube Kemen PPPA dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, pada hari kamis tanggal 23 juli 2020. Peserta peringatan Hari anak Nasional (HAN) dihadiri oleh seluruh anak dari 34 provinsi di tanah air.

Mereka belajar merasakan betapa pentingnya mengembangkan diri menjadi generasi penerus yang tangguh dalam mempertahankan kejayaan Bangsa dan Negaranya. Dalam rangkaian puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2020 Forum Anak Daerah Kalimantan Tengah ARAINA ENGELINA mewakili Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release pada hari kamis tanggal 23 juli 2020.

Selamat Sore,
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, saya ARAINA ENGELINA, Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah akan menyampaikan Press Release Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah untuk hari ini, Kamis, 23 Juli 2020 mengenai Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah sebagai berikut :



Pertama, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap upaya penanganan covid-19.

Gubernur Kalimantan Tengah mengutuk keras tindakan Penganiayaan Petugas Covid-19 Kota Palangka Raya yang terjadi pada hari Selasa, 21 Juli 2020. Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan Apresiasi kepada aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas tindakan cepat dalam menangani tindakan penganiayaan tersebut dan meminta tidak ada lagi tindakan-tindakan seperti ini terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, Gubernur Kalimantan Tengah juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tidak melakukan tindakan atau upaya untuk mengambil jenazah yang terpapar covid-19 untuk dikebumikan secara mandiri oleh keluarga terlebih lagi disemayamkan di rumah. Gubernur Kalimantan Tengah meminta kejadian yang viral di beberapa daerah terkait pengambilan paksa jenazah yang terpapar covid-19 terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Masyarakat harus menyadari bahwa resiko penyebaran covid-19 melalui cairan dari jenazah yang terpapar covid-19 sangat mungkin terjadi sehingga dapat menulari anggota masyarakat lainnya, terutama keluarga.

Ketiga, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah terus menyampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin agresif dan masif melakukan sosialisasi, edukasi penyadartahuan sehingga masyarakat Kalimantan Tengah semakin memahami dan menyadari resiko penyebaran covid-19. Dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat maka kita harapkan upaya pemutusan penyebaran covid-19 semakin cepat dilaksanakan.

Keempat, Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 23 Juli 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut :
  1. Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, sedangkan Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari sehingga belum dikategorikan zona hijau.
  2. Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 30 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, di Kobar 8 orang, di Pulang Pisau 1 orang, dan di Murung Raya 11 orang sehingga dari semula sebanyak 1.448 orang menjadi 1.478 orang.
  3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, di Kobar 5 orang, di Pulang Pisau 10 orang, di Gunung Mas 1 orang, di Barsel 10 orang, dan di Mura 2 orang, sehingga dari semula 996 orang menjadi 1032 orang.
  4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 52 orang, sehingga dari semula 399 orang menjadi 451 orang.
  5. Kasus Probable, tetap menjadi 2 orang.
  6. Dalam Perawatan, ada pengurangan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 370 orang menjadi 362 orang.
  7. Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, sehingga dari semula 82 orang menjadi 84 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 5,7%.



Terakhir, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah terus menerus menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. Selama belum ada vaksin dan obat covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan covid-19 yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri corona.

Demikian Press Release Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang saya sampaikan pada kesempatan ini.

Sekian dan terima kasih.

                                                                                                               Palangka Raya, 23 Juli 2020

                                                                                                                      Ketua Satuan Tugas
                                                                                                              Gubernur Kalimantan Tengah,



                                                                                                                  H. SUGIANTO SABRAN

 

BERITA

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ...
2024/03/06 03:36:42 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum  ...
2024/02/29 06:27:57 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali melakukan kerja sama ...
2024/02/26 12:18:37 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama dengan Tim ...
2024/02/26 11:40:31 Baca