Rensi, saat menyampaikan pertanyaan
Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pemberi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan dua orang psikolog UPT PPA pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Kegiatan Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) Asosiasi Psikologi Forensik ke-XIII yang diselenggarakan oleh Asosisasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia bekerjasama dengan Universitas Kristen Satya Wacana. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 9 November 2024 di Universtas Kristen Satya Wacana di Salatiga.
Temilnas Apsifor ke XIII mengambil tema Integrasi Budaya dan Kesehatan Mental dengan agenda kegiatan yaitu seminar nasional, Call for Paper dan workshop terkait praktik psikologi forensik di Indonesia. Dalam kontribusi PSIKOLOGI FORENSIK melalui pelibatan individu dengan ekspertis psikologi forensik: psikolog dan ilmuwan psikologi, maupun pelibatan ilmu psikologi dalam tugas kolega penegak hukum, pemahaman dan perspektif terkait budaya dan kesehatan mental subyek terkait dengan kasus perkara maupun petugas atau ahli yang terlibat sangatlah relevan.
Kegiatan Seminar dan Workshop Pada Temu Ilmiah Nasional APSIFOR Ke-XIII
Seminar nasional dibuka oleh Wakil Rektor RIK, Prof. Dr.Ir. Eko Sediyono, M.Kom dan Keynote speech dari Brigjen Pol Dra. Desy Andriani (Direktur tindak pidana perempuan dan anak dan pidana perdagangan orang Bareskrim). Menghadirkan narasumber seminar dari Komisioner KPAI menyampaikan tentang Aplikasi Psikologi Forensik dalam Penanganan Kasus terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum, Komisioner LPSK menyampaikan tentang Aplikasi Psikologi Forensik dalam Upaya Perlindungan Saksi dan Korban, Komisioner Komisi Yudisial menyampaikan tentang Aplikasi Psikologi Forensik dalam Mendukung Kerja Hakim, dan narasumber Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara menyampaikan tentang Aplikasi Psikologi Forensik dalam Fungsi Penuntutan Jaksa . Sebagai moderator adalah Prof. Drs. Adrianus Meliala, M.Si. M.Sc., Ph.D (Dewan Pakar Apsifor, Guru Besar Kriminologi FISIP UI). Selain itu, petugas layanan dalam hal ini psikolog klinis juga mengikuti workshop dengan tema Memberikan Keterangan Ahli dalam Persidangan dengan pemateri Prof. Drs. Adrianus E. Meliala, M.Si., M.Sc.,Ph.d (Dewan Pakar Apsifor, Guru Besar Kriminologi FISIP UI) dan Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog (Dewan Pertimbangan APSIFOR).
Diharapkan dengan keikutsertaan dalam seminar dan workshop Temilnas Apsifor ke XIII tersebut, petugas layanan mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta mampu meberikan pelayanan prima bagi korban kekerasan. (Rensi-Gina)