Jl. M.H Tamrin No.11, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 73111
Hotline : 0811 5201 515
PENGADUAN MASYARAKAT
Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui :
Telepon: Telp / WA : 0821 5560 9898
PENGADUAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :
Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.