Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Provinsi Kalimantan Tengah melalui APE Tahun 2023 di Aula Bawi Bahalap pada Lt.2 Kantor Dinas P3APPKB Prov.Kalteng, Selasa (19/09/2023).
Evaluasi Penyelenggaraan PUG dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian dalam penyelenggaraan PUG di masing-masing Kementerian/ Lembaga/ dan Pemerintah Daerah. Sejak akhir 2021, Kementerian PPPA RI telah melakukan revitalisasi Penyelenggaraan PUG yang mencakup Pelembagaan PUG dari (tujuh) proses pembangunan. Sementara itu evaluasi bagi daerah dilakukan dengan mengacu pada amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mulai melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2023, evaluasi mandiri melalui pengisian aplikasi secara online. Hasil evaluasi tersebut akan menggambarkan capaian penyelenggaraan PUG di Kementerian /Lembaga dan Pemerintah Daerah dan sekaligus sebagai acuan pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi (PUG).
Dalam Sambutan Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr.Linae Victoria Aden,M.M.Kes menyampaikan dan berharap untuk 14 kabupaten /kota untuk berpartisipasi dalam pengisian aplikasi secara online dan dapat meraih Penghargaan APE untuk Tahun 2023.
Adapun Peserta Kegiatan adalah Operator Aplikasi APE, serta Bapak dan Ibu Kepala Bidang dari 14 Kabupaten/Kota yang membidangi (el/bid.I).