BERITA

Kementerian PPPA RI Melaksanakan Kegiatan BAKIAK II dengan Tema Cegah Anak dari Bujukan Rokok

2020/06/22 10:43:05
Pelaksanakan Kegiatan BAKIAK II dengan Tema Cegah Anak dari Bujukan Rokok Oleh Kemen PPPA RI

Dalam proses tumbuh kembangnya anak harus di lindungi dari ancaman yang dapat merugikan dan membahaya kesehatannya seperti asap rokok. Asap rokok mengandung zat racun seperti tar, nikotin, karbon monoksida, arsenik, hidrogen sianida dan lain-lain. Anak termasuk kelompok vulnerable yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak buruk dari asap rokok karena mempunyai sistem imum dan alat pernapasan yang masih berkembang dan rentan terhadap penyakit. Menurut data Riskesdes 2018 yang disarikan dalam Atlas Tembakau Indonesia 2020 (TCSC IAKMI), konsumsi tembakau pada laki-laki menurun dari tahun 2013 ke tahun 2018 sebesar 3,1% sedangkan pada perempuan terjadi penurunan konsumsi sebesar 1,9%. Sehingga secara keseluruhan terjadi penurunan sebesar 2,5% dari tahun 2013 ke tahun 2018.

Namun ironisnya justru saat ini anak Indonesia terus terancam oleh persoalan rokok. Data menunjukkkan 23,1% anak Indonesia mulai merokok sejak usia 10-14 tahun dan 52,1% mulai merokok pada usia 15-19 tahun. Artinya sejak usia SD dan SMP banyak anak yang sudah mulai merokok. Bahkan 2,5% anak Indonesia mulai merokok sejak usia 5-9 tahun (Atlas Tembakau Indonesia, 2020). Tingginya angka anak Indonesia yang telah menjadi perokok aktif ini mengancam masa depan Indonesia. Dampak negatif dari merokok akan di rasakan 10-15 tahun yang akan datang, sehingga dapat mengancam bonus demogarfi Indonesia di tahun 2045. Institute for Health Metrics Evaluation (2020) menyatakan bahwa terjadi pergeseran penyebab kematian di Indonesia. Pada tahun 1990 penyebab kematian tertinggi adalah penyakit menular, namun sejak tahun 2017 penyumbang kematian tertinggi adalah penyakit menular yang faktor risikonya adalah perilaku atau gaya hidup, salah satunya yaitu merokok. Angka Kematian nasional akibat rokok adalah 88 orang per 100.000 di mana sebanyak 10 provinsi berada di atas rata-rata angka kematian nasional.

Pelaksanakan Kegiatan BAKIAK II dengan Tema Cegah Anak dari Bujukan Rokok Oleh Kemen PPPA RI




Pandemi Covid-19 dapat memperburuk kondisi yang di alami perokok, berbagai ahli menyebutkan bahwa ada korelasi positif antara perilaku merokok dan tingkat keparahan terinfeksi Covid-19. Menurut Prof. Dr. Amin Soebandrio Kepala Lembaga Biologi dan Pendidikan Tinggi Eijkman, 2020 menyebutkan bahwa pada perokok, ACE2 dan CD209 sangat signifikan menonjol. Maka membuat virus lebih berlabuh. Alasanya mengapa yang merokok lebih banyak terkena virus, karena reseptornya lebih banyak. Sejalan dengan hal tersebut Dr. N. Paranietharam (WHO Representative to Indonesia, 2020) menyatakan bahwa perokok berisiko tinggi untuk penyakit jantung dan penyakit pernapasan, yang merupakan faktor risiko tinggi untuk mengembangkan penyakit parah atau kritis dengan Covid-19. Oleh karena itu, perokok di Indonesia berisiko tinggi terkena Covid-19.

Melalui Kegaiatan BAKIAK II (Bincang Ahli dan Kelas Inspirasi Anak) dengan Tema ”Cegah Anak dari Bujukan Rokok” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilakukan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia sekaligus Rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2020, diharapkan anak dan remaja mendapatkan edukasi dan informasi-informasi penting yang dibutuhkan langsung dari narasumber profesional/ dokter tentang bagaimana seluk beluk bahaya rokok mulai dari barbagai kandungan yang terdapat dalam rokok serta risiko atau dampak yang dapat ditimbulkan jika seseorang menghirup asap rokok atau bahkan menghisap rokok. Peserta kegiatan terdiri dari anggota Forum Anak (FA) berjumlah 7 orang beserta 1 orang pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pertemuan Online Aplikasi Zoom Meeting, pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.




















Pelaksanakan Kegiatan BAKIAK II dengan Tema Cegah Anak dari Bujukan Rokok Oleh Kemen PPPA RI

Narasumber kegatan ini terdiri dari Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Keynote 
speech : Menjadi Pelopor dan Pelapor dalam Menagkal Bahaya Rokok ( Karena Asapmu, Aku Sakit); Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) “ Anak Sehat Tanpa Rokok “; Dinas Kesehatan Kab. Klungkung “ Best practice ‘Pelibatan Anak dan Remaja dalam Pencegahan Bahaya rokok’; Inspirator Muda Peduli Pengendalian Tembakau “ Apa yang Bisa Anak Lakukan Dalam Menangkal Bahaya Rokok dan Jurus Jitu Anak untuk #Tolak Bujukan Rokok#.

Adapun dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan BAKIAK II dengan Tema Cegah Anak dari Bujukan Rokok yaitu :
  1. Undang-undang No. 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak sebagaimana beberapa kali di ubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  3. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS);
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
  5. Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kota Layak Anak (KLA);
  6. Surat Edaran Kemenkes No.HK.0202/II/753/2020 tentang Revisi ke-3 Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19;
  7. Surat Edaran Kemenkes No. KH.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Covid-19.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk :
  1. Meningkatkan pemahaman anak tentan bahaya rokok;
  2. Meningkatkan pemahaman anak tentang tantangan yang harus dihadapi di tengah perubahan dan ketidak pastian yang terjadi sebagai dampak dari adanya Covid-19;
  3. Menguatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor(2P) dalam menangkal bahaya rokok terutama selama pandemi Covid-19 maupun seterusnya dan berani untuk tolak bujukan rokok.

Kegiatan BAKIAK II (Bincang Ahli dan Kelas Inspirasi Anak) dengan Tema ”Cegah Anak dari Bujukan Rokok” dibebankan pada DIPA Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Tahun anggaran 2020 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.(Vika_DP3APPKB)

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca