Foto bersama Ibu Rospita Vici Paulyn (berdiri nomor 4 dari kiri) Komisoner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat dan Informan Ahli (IA) Kalteng
Palangka Raya. Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes hadir sebagai salah satu dari 9 orang Informan Ahli(IA) pada acara Focus Group Disscussion (FGD) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023, Jumat 12 Mei 2023.
dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes mengikuti Focus Group Discussion (FGD)
Pengukuran implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia yang dirangkum dalam sebuah indeks, Komisi Informasi Pusat telah menyusun IKIP sejak Tahun 2021. IKIP ditetapkan sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis 3 (tiga) aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know, access to information.
dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes menyampaikan opini terhadap hasil survei IKIP 2023 pada Focus Group Discussion (FGD)
FGD Daerah ini merupakan tahapan agenda yang telah dijadwalkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 dengan tema "Realisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah". Pelaksanaan FGD Daerah ini bertempat di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Jalan RTA Milono Km. 1,5 Palangka Raya, dan dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Pokja Daerah Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah serta Informan Aahli (IA) Prov. Kalteng.
Foto bersama Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Pokja Daerah Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah serta Informan Aahli (IA) Provinsi Kalimantan Tengah
Diharapkan tercapainya keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang, agar seluruh masyarakat dapat mengetahui hal-hal dan substansi melalui keterbukaan informasi secara baik dan terukur.(Toni/foto:KI)