Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tata Cara Permintaan Informasi
Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.
Prosedur dan Tata Cara