BERITA

Kemen PPPA melaksanakan Webinar Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas

2021/06/27 12:09:56
Wabah Covid 19 telah menyebar luas di 34 provinsi di Indonesia dan berdampak pada masyarakat terutama anak penyandang disabilitas dan keluarganya sebagai salah satu kelompok rentan. Beberapa dampak covid 19 anak disabilitas dan keluarganya adalah kesulitan mengakses layanan rutin yang di butuhkan hambatan mengakses fasilitas kesehatan, kesulitan dalam melakuan penjarakan sosial (social distancing). Mengacu pada pasal Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, anak penyandang disabilitas termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dalam rangka perlindungan anak penyandang disabilitas kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berkerjasama dengan Yayasan Sayangi Tunas Cilik (Save The Children) menyelenggarakan kegiatan “Serial Live Consultation Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas” dengan tema “ Pengasuhan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Dimasa Covid 19” untuk memberikan kesempatan bagi para orangtua berkonsultasi pada para narasumber terkait adaptasi kebiasaan baru yang harus mereka lakukan untuk tetap memenuhi kebutuhan anak-anaknya. yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 melalui Aplikasi Zoom Meeting di hadiri dengan 34 Provinsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Indonesia dan Organisasi/Lembaga penyandang disabilitas (keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan media konsultasi terkait tantangan tantangan yang dihadapi orangtua/keluarga/pendamping dalam memenuhi kebutuhan anak penyandang disabilitas selama masa pandemi covid-19.



Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan keluarga di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Marilah kita semua mengambil peran para orangtua dan keluarga dapat menjadi contoh bagi anak-anak, anggota keluarga dan lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga yang lebih ketat terlebih keluarga yang hamil, ibu menyusui, balita, lansia atau disabilitas. Tentunya dengan upaya kita bersama dan bergandengan tangan harapannya bisa mencegah penambahan kasus Covid-19 menjadi salah satu bentuk peran kita bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak. 

Salah satunya peningkatan kasus Covid-19 terjadi Di DKI Jakarta berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus per 20 Juni 2021 mencapai angka kenaikan jumlah kasus di Jakarta sebesar 16% untuk kelompok anak-anak yaitu 655 anak usia 6-18 tahun dan 244 anak usia di bawah 5 tahun, sebanyak 50% meninggal akibat Covid-19 terjadi pada anak Indonesia pada usia balita. Yang mengalami gejala sedang hingga kritis dan membutuhkan perawatan rumah sakit. Sedangkan data kematian kasus positif berdasarkan katagori usia pada periode Mei-Juni 2021 menunjukan empat anak meninggal karena Covid-19, dengan usia 18-30 tahun sebanyak 11 orang dan usia 31-45 tahun sebanyak 37 orang.



Ketua bidang perubahan perilaku satuan tugas penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi mengatakan klaster keluarga terjadi karena penyebaran virus Corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah. Bahwa kasus Covid-19 Sonny juga mengatakan bahwa kasus Covid-19 pada usia anak Di Indonesia saat ini mencapai 12,5 persen case fatality rate Covid-19 mencapai 3-5% merupakan paling tinggi di dunia artinya 1 dari 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah anak-anak meninggal, oleh karena itu upaya pencegahan penting dilakukan untuk menjamin hak-hak anak. Jadi hak hidup, hak pendidikan dan hak kesehatan nya bisa terancam bila kita sebagai keluarga tidak melakukan upaya untuk melindungi keluarga kita dan menerapkan Protokol Kesahatan.



Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk semua semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0-18 tahun di selenggarakan secara daring dengan memperhatikan dan menadampingi anak pada saat beraktivitas serta menghindari membawa anak keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Pada saat ini masih belum ada vaksin Covid-19 untuk anak, oleh karena itu perlu adanya upaya pencegahan untuk mengurangi resiko penularan pada anak. Peran perempuan dalam mendukung terlaksananya adaptasi kebiasaan baru (AKB) sangat penting. Perempuan di dalam keluarga menjadi kunci dalam pembentukan ketahanan keluarga, pada umumnya ibu mampu mengajak anggota keluarga untuk menjalankan pesan-pesan penting.

 

BERITA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. Asisten ...
2024/04/08 12:24:48 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Plh. ...
2024/04/06 12:39:33 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi ( ...
2024/04/05 03:53:38 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Dinas ...
2024/04/05 03:15:06 Baca
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca