Penyerahan Laporan Hasil Verifikasi Administrasi (VA) KLA Provinsi Kalimantan Tengah Th. 2024 ke Kementerian PPPA
Senin, 28 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini bertempat di Kantor Kemen PPPA, Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang, Ibu Sylvana Anethe, S.T., M.T. didampingi Irawaty, S.Th, menyerahkan dokumen Laporan Hasil Verifikasi Administrasi (VA) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Sugianto Sabran pada tanggal 18 Oktober 2024. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Ibu Ratna Oeni Cholifah, S.E., MM., didampingi oleh beberapa perwakilan, termasuk Ibu Diana Lasmindar.

Foto Bersama Staf Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus
Verifikasi Administrasi (VA) KLA ini merupakan hasil dari proses Verifikasi Mandiri KLA oleh Tim Gugus Tugas KLA di tingkat Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi, akuntabilitas, dan validitas data yang disampaikan, sebagai langkah awal dalam mendukung pencapaian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam diskusi, disampaikan bahwa Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah bentuk apresiasi dari Kemen PPPA terhadap komitmen pemimpin daerah yang serius menghadirkan wilayah ramah anak sesuai amanat konstitusi. Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi dan memenuhi hak anak-anak menuju cita-cita besar menciptakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Provinsi Layak Anak (Provila) pada tahun 2026, hingga Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030, seiring menyongsong Indonesia Emas 2045.

Konsultasi dan koordinasi dengan Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus dan pendamping
Kegiatan ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung KLA, seperti peningkatan kapasitas kelembagaan dan penyedia layanan ramah anak (SRA, RIRA, TBRA, dll), bimbingan teknis pada program serta anggaran, hingga sosialisasi perlindungan anak di sekolah-sekolah. Dalam pertemuan ini, turut disampaikan harapan agar Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) pada tahun 2025.
Sebagai agenda lanjutan, pemerintah pusat akan melakukan peninjauan ulang atas hasil verifikasi administrasi ini mulai 1 November hingga 31 Desember 2024.(kontrib:Aneth)