Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dr.Linae Victoria Aden, M.M.Kes, di dampingi Pejabat Administrator menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (30/3/2023).
Kunjungan tersebut dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie. Beliau berharap masukan sebagai upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Foto Kepala Dinas P3APPKB Prov.Kalimantan Tengah
Sementara itu, dr.Linae Victoria Aden,M.M.Kes dalam sambutan singkatnya menjelaskan, perkawinan usia anak sebagai salah satu penyebab kasus stunting. Disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur, minimnya pengetahuan mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan. kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
Selain itu diperlukannya konvergensi lintas sektor melalui intervensi spesifik ( kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan) dan intervensi sensitif ( yaitu perubahan perilaku sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya stunting) tukas Linae. ( Bid.V )
Foto Kadis DP3APPKB Prov Kalteng pada saat beraudensi dengan DPRD Kab.Kotawaringin Timur.