BERITA

Kegiatan Pemantapan Jejaring Kelembagaan Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan Di Provinsi Kalimantan Tengah

2021/10/11 15:16:42
Kegiatan Pemantapan Jejaring Kelembagaan Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan  Di Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya, 28 September 2021

Peran perempuan dalam pembangunan di Indonesia telah tertuang dalam kebijakan pemerintah, yaitu ditetapkannya Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional. Berbicara tentang kesetaraan dan keadilan gender dalam kontek ini maka akan dihadapkan adanya perubahan pola pikir di dalam masyarakat tentang peran dan status laki-laki dan perempuan. 

Disadari bahwa masih banyak pola pikir yang kurang berpihak kepada kesetaraan dan keadilan gender. Dari pola pikir ini akan memunculkan berbagai bentuk perilaku dan gejala sosial seperti diskriminasi, pembagian peran di sektor domestik dan di sektor publik, eksploitasi perempuan dan tindak kekerasan yang bermuara pada kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. 

Partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk kebijakan publik masih tergolong sedikit, kalaupun sudah ada, jumlah dan kualitasnya belum memadai untuk menentukan suatu keputusan yang berpihak pada kepentingan dan perlindungan perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak. 

Untuk mengubah pola pikir tersebut diperlukan kerjasama yang erat dari berbagai pihak termasuk antara pemerintah dan masyarakat melalui lembaga masyarakat guna membuat sebuah gerakan perubahan yang peduli pada pembangunan pemberdayaan perempuan yang responsif gender dan peduli anak. Bahwa untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia adalah dengan menggunakan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan secara rasional dan sistematis. 

Penyusunan dan pelaksanaan program PUG dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penguatan kelembagaan PUG di Pemerintahan, lembaga masyarakat dan dunia usaha/swasta yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak. Untuk merealisasikan program tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD untuk memperkuat Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan agar dapat berperan secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam rangka pelaksanaan meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak di berbagai aspek kehidupan di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini terkait peningkatan peran organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan terhadap isu perempuan dan anak, untuk mendorong sinergitas dan keterlibatan aktif organisasi masyarakat bersama pemerintah menuntaskan masalah perempuan dan anak. Terutama kasus kekerasan melalui pendekatan agama .

Kegiatan dalam rangka Pemantapan Jejaring Kelembagaan Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 dimaksudkan adalah melalui partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan diharapkan dapat meningkatkan peran dan posisi perempuan dalam segala aspek kehidupan pembangunan.

Pemantapan Jejaring Kelembagaan Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan diikuti 25 (dua puluh lima) peserta dari Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan di Provinsi Kalimantan Tengah. Menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu Ibu Dra. Marwati Plt.Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengedalian Penduduk dan KB Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Prof.Dr.Hj. Hamdanah,M.Ag Wakil Ketua MUI Kalteng Majelis Perempuan ,Remaja dan Keluarga Sakinah, Ibu Hj.Nataliasi,SH.MH DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan Bapak Wasiyat Sidik Pramono, SP Moderator dari Forum Puspa.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen dalam bentuk rencana aksi dari para Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Palangka Raya, Oktober 2021 Bidang Kualitas Hidup Perempuan)

 

BERITA

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan  ...
2024/04/22 08:20:26 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng hadiri ...
2024/04/22 08:19:15 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja ...
2024/04/20 03:02:25 Baca
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi  ...
2024/04/18 12:11:20 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah oleh Linae Victoria Aden , memimpin Apel ...
2024/04/18 11:40:52 Baca