Untuk mengajukan permintaan / permohonan informasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, harap melakukan pengisian pada form berikut ini, apabila dibutuhkan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah bisa melakukan proses validasi terhadap permintaan data yang diajukan. Untuk itu harap mengisikan form dengan data yang sebenarnya.
Formulir Permohonan informasi pada link dibawah ini :