BERITA

Webinar Peran Pentahelix dalam Mencegah Pekerja Anak di Indonesia

2021/06/26 15:26:58
Pelarangan pekerja anak dan pelibatan anak dalam pekerjaan terburuk untuk anak menjadi perhatian secara nasional dan global karena situasinya yang sangat buruk bagi tumbuh kembang anak dan melanggar hak-hak anak. Situasi pekerja anak di Indonesia memiliki kaitan erat dengan pengaruh budaya, situasi keluarga yang miskin dan akses layanan yang terbatas (pendidikan, kesehatan, perlindungan).

Untuk itu penurunan angka pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait 5 (lima) program prioritas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam rangka peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Tahun 2021, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak berkerja sama dengan Bapenas, Kementrian keternagakerjaan, YSTC Indonesia dan PAACLA menyelenggarakan kegiatan Webinar Pencegahan dan Perlindungan Pekerja Anak di Indonesia dengan tema “Peran Pentahelix dalam Mencegah Pekerja Anak di Indonesia” yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 melalui daring zoom meeting dan youtube Kemen PPPA dengan peserta kegiatan ini terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian dan Kehutanan, KPAI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, fasilitator,dan aktivis PATBM, Kepala UPTD PPPA, Lembaga Non Pemerintah dan Forum Anak Seluruh Indonesia.



Sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlidungan khusus anak melalui skema Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) diterapkan sejak tahun 2006 hingga saat ini 435 Kabupaten/Kota mendeklarasikan diri menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang di perkuat dengan implementasi di tingkat hulu melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana penanganan pekerja anak menjadi salah satu indikator yang di evaluasi.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga juga memberikan sejumlah penghargaan kepada 17 pihak yang terdiri dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga dan organisasi yang telah aktif terlibat melakukan atas perannya dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia. 

Penghargaan diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Kabupaten Soppeng, DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota,Nagari Ampalu Kabupaten Lima Puluh Kota, Desa Wakan, Kabupaten Lombok Timur, Desa Pandan Wangi Kabupaten Lombok Timur,Unilever Indonesia,DANONE Indonesia, PT.Astra Internasional TBK, PT. Veolia Services Indonesia, PT. Cargill Indonesia, PT.Mondeley Internasional Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia, Lembaga Jaringan penanggulangan Pekerja Anak (JARAK), Forum Pmerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Lombok Timur, PATBM Nagari Ampalu Kabupaten Lima Puluh Kota, PATBM Tanjung Agung WAY 5 Kabupaten pesawaran, PATBM Cebenge Kabupaten Soppeng, dan Penghargaan Khusus Atas dedikasi Aktifis Pekerja Anak, Achamad Marzuki dari Lembaga Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) yang baru saja meninggal dunia.



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan masalah pekerja anak merupakan masalah yang kompleks, yang terkait dengan ketenagakerjaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan yang lainnya sehingga dibutuhkan sinergi Pentahelix untuk menyelesaikannya dengan menggandengkan pemerintah daerah, masyarakat, media, pelaku usaha dan akademisi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak pada tahun 2022.

Berkomitmen dalam upaya penghapusan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk dengan membuat kebijakan program menyeluruh. Upaya yang telah di laksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/kawasan Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak, pada tahun 2008-2020 Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak serta penguatan kapasitas penegak hukum norma pekerja anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan misalnya melalui kegiatan Bintek pengawasan norma kerja anak.



Kegiatan Webinar "Peran Pentahelix dalam Mencegah Pekerja Anak di Indonesia" di bebankan pada Dipa Kemen PPPA Bidang Perlindungan Khusus Anak Tahun Anggaran 2021.

 

BERITA

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik ...
2024/03/06 04:07:10 Baca
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ...
2024/03/06 03:36:42 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum  ...
2024/02/29 06:27:57 Baca
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali melakukan kerja sama ...
2024/02/26 12:18:37 Baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama dengan Tim ...
2024/02/26 11:40:31 Baca