Sukamara – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3PPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Advokasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Selasa (20/8/2024) bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Sukamara.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintergrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.
Mariana, Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Mariana saat membacakan sambutan Kepala Dinas P3APPKB
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Mariana saat membacakan sambutan Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan di DRPPA dengan konsep HAPAKAT, yakni untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan melalui pemberdayaan kewirausahaan perempuan, mewujudkan ketahanan keluarga di Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta berkembangnya ekonomi kerakyatan menuju kesejahteraan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat tercapai.
“Keberhasilan strategi pengembangan ekonomi kerakyatan menuju masyarakat sejahtera khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditentukan melalui pembangunan ketahanan keluarga di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Bawi Lewu. Dimana program HAPAKAT Bawi Lewu ini diselenggarakan berdasarkan prinsip Gotong Royong, Non Diskriminasi dan Penghargaan terhadap Pandangan Perempuan. Program ini dimaksudkan untuk memperkuat kewirausahaan perempuan, yaitu diutamakan kepada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan penyintas kekerasan dan perempuan penyintas bencana, perempuan yang memiliki potensi dan perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan yang memadai untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan memperkuat keahlian dan pengetahuan perempuan dalam pengembangan kewirausahaan,” ungkapnya.
Saat Kegiatan Berlangsung
Ia juga menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini antara lain sejauh mana kebijakan di Desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat kolaborasi antara Pemeritntahan Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa serta Lembaga Masyarakat agar DRPPA dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan, "Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk kita bersama - sama mengawal keberlanjutan Pengembangan DRPPA ini sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak " tutupnya.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta, dengan Narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rini Handayani, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga secara daring, dan Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Sukamara serta para peserta. (Kontrib:Gina)