Kuatnya Komitmen Pemerintah dengan adanya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2014 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah. Dimana dalam menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai hak warga Negara yang fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan khususnya di Kalimantan Tengah mampu medorong Keberhasilan IDG.
Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi terhadap laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Keadilan Gender adalah bagaimana suatu proses untuk menjadi keadilan terhadap laki-laki dan perempuan.
Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Index) yang selanjutnya disingkat IDG adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan pengambilan keputusan yang dilihat dari proporsi laki-laki dan perempuan dalam parlemen, partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilihat dari 2 (dua) indikator yaitu proporsi laki-laki dan perempuan sebagai legislator, pejabat senior dan manager serta presentase laki-laki dalam posisi profesional dan teknis dan sumber ekonomi yang diukur dengan perkiraan pendapatan laki-laki dan perempuan.
Dimana diharapkan tujuan dalam peningkatan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan dan meningkatkan peran dan kemandirian suatu lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan.
Adapun Analisis Indikator Pembentuk ( Indeks Pemberdayaan Perempuan) IDG adalah :
- Persentase Keterlibatan di Parlemen
- Persentase Tenaga Manager, Profesional, Administrasi, Teknisi
- Sumbangan dalam Pendapatan Kerja
Dimana Secara Nasional di Indonesia dapat dianalisis dengan keterlibatan Perempuan di Parlemen jauh Lebih rendah dari laki-laki. Dimana kondisi proporsi perempuan di pemerintahan Indonesia cenderung lebih rendah dari rata-rata dunia. Secara global, 18% Menteri dan 24% anggota parlemen adalah perempuan (WEF 2018) .Pasal 53 UU pemilu No. 10 Than 2008: daftar bakal calon legislative mengharuskan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. (Sumber: Pembangunan Manusia Berbasis Gender, 2019; BPS, 2020)
Perempuan yang berkualitas dan bekerja profesional secara nasional masih menghadapi fenomena glass ceiling yaitu konsep yang merujuk pada hambatan-hambatan yang dihadapi perempuan ketika mencoba meraih posisi lebih tinggi dalam suatu perusahaan, kantor pemerintahan, pendidikan atau organisasi non-profit. (Sumber: Pembangunan Manusia Berbasis Gender, 2019; BPS, 2020)
Sumbangan Pendapatan Perempuan (2020), 37,26%. Dimana IDG rendah disebabkan: Partisipasi perempuan di parlemen dan sumbangan pendapatan perempuan diukur dari upah di non pertanian. (Sumber: Pembangunan Manusia Berbasis Gender, 2019; BPS, 2020)
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Per Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 .Dapat dilihat pada gambar.
Dimana secara nasional IDG mengalami tren meningkat pada tahun 2020 sebesar 75,57 dibandingan tahun 2019 sebesar 75,24. Daerah dengan IDG tertinggi pada tahun 2020 di duduki oleh Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 82,41, yang kemudian diikuti oleh Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah. Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan IDG terendah pada tahun 2019 dan 2020. (Sumber: Pembangunan Manusia Berbasis Gender, 2019; BPS, 2020)
Berdasarkan Data yang dirilis BPS Tahun 2020 Kalimantan Tengah (82,41%), target Nasional ( 75,57%) tinggi dari target Nasional sehingga mendapatkan peringkat pertama di Indonesia. Dan angka trend Indeks Pemberdayaan Gender Provinsi Kalimantan Tengah mampu menyentuh angka tinggi di atas 80 persen.
Tabel Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi kalimantan Tengah
Tahun 2019 – 2020
Provinsi/Kab/Kota | 2019 |
2020 |
Kotawaringin Barat |
64,11 |
64,53 |
Kotawaringin Timur |
67,36 |
69,52 |
Kapuas |
73,81 |
73,33 |
Barito Selatan |
86,33 | 86,05 |
Barito Utara |
85,35 |
85,02 |
Sukamara |
66,33 |
66,02 |
Lamandau |
71,06 |
71,26 |
Seruyan |
62,83 |
63,20 |
Katingan |
66,57 |
66,36 |
Pulang Pisau |
70,36 |
70,63 |
Gunung Mas |
88,91 |
88,22 |
Barito Timur |
82,67 |
81,98 |
Murung Raya |
68,10 |
68,21 |
Kota Palangka Raya |
78,95 |
79,12 |
KALTENG |
83,20 |
82,41 |
Dimana indeks keterlibatan perempuan di Perlemen Kalimantan Tengah sebanyak 35,56 persen dan indeks perempuan sebagai tenaga professional 45,35 persen dan memberikan sumbangan pendapatan perempuan sebesar 33,40 persen dari total pendapatan.
Dimana diharapkan kualitas dan peran perempuan Kalimantan Tengah ke depannya semakin meningkat. Ini sebagai salah satu langkah meujudkan Kalimantan Tengah yang semakin meningkat. bermartabat, elok, relegius, kuat, amanah dan harmonis.(tabe: Dileli D Astuti)