Foto bersama seluruh peserta dan narasumber kegiatan monitoring dan evaluasi pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Barito Selatan, di Balai Pertemuan Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan
Kalahien, 5 Desember 2024 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dimulai dengan acara pembukaan yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara selanjutnya diisi dengan sambutan dari berbagai pihak yang terlibat. Kepala Desa Kalahien yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Ibu Ireyana Setia Anugrahni, menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan DRPPA di desa mereka. Sambutan juga disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Nurhayati, SKM., M.Si, yang mewakili Kepala Dinas, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUK KB-P3A) Kabupaten Barito Selatan, Bapak Jami’il Muhlisin, yang membuka acara secara resmi.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi, pemaparan, diskusi, dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini melibatkan peserta yang terdiri dari aparat perangkat desa, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari Desa Kalahien, Desa Muara Singan, dan Desa Pamait, serta instansi terkait lainnya. Narasumber yang hadir antara lain Ibu Nurhayati, SKM., M.Si dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Jami’il Muhlisin dari DISDALDUK KB-P3A Kabupaten Barito Selatan, dan perwakilan dari masing-masing desa.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tercapainya beberapa poin penting, antara lain:
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan DRPPA yang meliputi 10 indikator DRPPA, pendampingan relawan SAPA, dan pengisian matrik 5 Arahan Presiden yang dilakukan di Desa Kalahien, Desa Muara Singan, dan Desa Pamait.
- Terbentuknya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya di bidang kewirausahaan berperspektif gender, serta dalam upaya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Barito Selatan, serta menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang lebih baik di Kalimantan Tengah.(Kontrib:Gina)