Dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Kebijakan tentang Pembangunan Keluarga Kalimantan Tengah Tahun 2020, telah dipaparkan hasil kajian akademis peraturan daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga Kalimantan Tengah oleh Prof., DR.,Ir, Bambang Laut, M.Si sebagai tenaga akademisi dalam Tim Penyusunan Kajian Akademis dimaksud.
Kajian akademis tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga sangat diperlukan dalam rangka mensikapi issu strategis di Kalimantan Tengah seperti masalah stunting, perceraian, kemiskinan, perkawinan usia anak, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah lainnya, sehingga diperlukan payung hukum dalam rangka mensinergikan dalam pelaksanaan pembangunan keluarga di Kalimantan Tengah, sehingga peraturan daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga sangat urgen untuk dapat diwujudkan sebagaimana disampaikan oleh Dr. Sunaryo N. Tuah, SE MP selaku Ketua Koalisi Kependudukan Kota Palangka Raya.
Sebagai tindak lanjut dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan dari dari kasian akademis yang telah disusun perlu dilengkapi dengan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga selanjutnya harus dilakaukan uji publik terlebih dahulu sebelum dimasukan dalam Program Legislasi Daerah menurut penjelasan peserta rapat dari Biro Hukum.