ARTIKEL

Kolaborasi dan Sinergi Dalam Pembangunan PPPA Era 4.0

2019/05/09 12:18:32
Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era revolusi industri 4.0 memberikan peluang besar sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat merangsang inovasi, menyediakan ide dan sumber daya yang bervariasi tetapi di sisi lain memunculkan berbagai ancaman kejahatan terhadap perempuan dan anak, seperti bahaya pornografi dan cyber crime.  
    
“Melihat peluang dan tantangan ini, perempuan dan anak harus mengikuti perubahan global yang terjadi. Pemanfaatan TIK membutuhkan perubahan mindset, visi, misi, tata nilai, strategi, dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan PPPA. Hal ini diharapkan berimplikasi pada perubahan arah kebijakan, strategi, dan implementasi pembangunan PPPA di tingkat nasional dan daerah,” tutur Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019 dengan tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia Melalui Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”.

Menteri Yohana meyakini upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh pemangku kepentingan PPPA, tetapi harus berkolaborasi, berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan, dan memberikan apresiasi dengan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

“Kita bisa bekerja sama dan berkomitmen memikirkan inovasi dan strategi dengan memanfaatkan teknologi informasi agar semua terkoneksi dengan ilmu pengetahuan terkait PPPA. Jangan lagi berorientasi pada “output-based activities” melainkan “outcomes dan impact-based activity” dengan pendekatan menyeluruh. Saya berharap dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini, kita dapat menyelaraskan kebijakan dan program PPPA, membangun jejaring, berbagi inovasi, pengalaman, dan praktik terbaik terkait pembangunan PPPA yang selama ini telah dilakukan, baik di tingkat global, pusat, dan daerah,” tambah Menteri Yohana.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyambut baik diadakannya Rakornas PPPA Tahun 2019 di wilayahnya. Ia mengatakan Provinsi Banten memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan PPPA. “Provinsi Banten telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya sebanyak 6 kali sebagai bentuk komitmen kami dalam pembangunan PPPA di wilayah ini. Komitmen ini dituangkan melalui beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Provinsi Banten. Saya berharap Forum Rakornas PPPA Tahun 2019 ini dapat memotivasi Provinsi Banten dan provinsi, kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan PPPA di seluruh Indonesia,” kata Andika.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengungkapkan upaya pembangunan PPPA di Indonesia masih menemui kendala karena belum didukung oleh kelembagaan dan anggaran yang memadai. “Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menaikkan cluster Kemen PPPA guna mendukung pengembangan program, kegiatan, dan anggaran. Saat ini, kami tengah menggodok draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai pintu masuk untuk menurunkan angka kekerasan / kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ali Taher.

Rakornas PPPA Tahun 2019 yang berlangsung sejak 23 – 26 April 2019 ini diikuti oleh kurang lebih 900 orang peserta yang terdiri dari, para pejabat Kementerian/Lembaga terkait, Kepala Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pimpinan Lembaga Masyarakat yang tergabung dalam Forum PUSPA, dan para pemangku kepentingan lainnya, baik di pusat dan daerah. Dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Pembangunan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

CAPAIAN KEMEN PPPA TAHUN 2015-2019
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin memastikan bahwa pembangunan harus berperspektif gender, memenuhi hak anak, dan mampu melindungi perempuan dan anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi
Beberapa capaian pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2015-2019 sebagai berikut:

  • Capaian Pembangunan Manusia dan Pembangunan Gender di Indonesia Tahun 2015-2018 Tahun 2015 2016 2017 2018 
Tahun 201520162017 2018
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,5570,1871,1871,39
Indeks Pembangunan Gender (IPG) 91,0390,8290,96 90,99
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 70,8371,3971,74

  • Untuk mendorong peningkatan IPG dan IDG melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), Kemen PPPA memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kepada Kementerian/Lembaga, provinsi dan kabupten/kota yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi PUG (Pelembagaan PUG), termasuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di berbagai sektor pembangunan. Capaian Pelembagaan PUG 2016 – 2018
No Kategori 20162018
1.Mentor911
2. Utama 2645
3. Madya 4784
4. Pratama 2546
Jumlah 107189
 
  • Perlindungan anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara keseluruhan ditunjukkan oleh pencapaian Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA). Capaian IKKA :
Tahun 2015 20162017
IKKA 6465,867,9
 

  • Dalam rangka memenuhi hak dan perlindungan anak, Kemen PPPA telah berhasil meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang berkomitmen untuk memenuhi hak anak melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Capaian KLA: 
Tahun 2015 201620172018
Kabupaten Kota Layak Anak264302349389

  • Untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pembentukan lembaga pelayanan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Capaian kelembagaan UPTD PPPA :
Tahun 2016 201720182019
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak4143842



*) Data Sampai Bulan April 2019

  • Kemen PPPA telah memberikan bantuan peningkatan sarana/prasarana untuk mendukung layanan terhadap perempuan dan anak berupa penyediaan kendaraan operasional berupa Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN). Capaian pengadaan MOLIN/TORLIN:
Tahun 2016201720182019
Molin 202 4570
Torlin 404 114
  
  • Kemen PPPA juga telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Capaian PATBM: PATBM 136 Model 281 Replikasi 131 Replikasi 
Tahun 2016 20172018
PATBM 136 Model281 Replikasi131 Replikasi
 
  • Partisipasi masyarakat dalam pencegahan perdagangan manusia melalui community watch juga telah dibentuk di tingkat kelurahan/desa di seluruh Indonesia pada 2018 mencapai 318.

Tujuan Rapat Koordinasi Pembangunan PP PA Tahun 2019 
  1. Terwujudnya komitmen untuk memperkuat kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dipusat dan daerah diera revolusi industri 4.0 melalui peningkatan kolaborasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
  2. Tersedianya data capaian program/kegiatan pembangunan PP PA baik dipusat dan daerah, khususnya capaian program unggulan Three Ends sebagai bahan evolusi Pembangunan PP PA periode 2015-2019.
  3. Terciptanya keselarasan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi kebijakan, program dan kegiatan antara pusat dan daerah dan antar daerah dalam penyusunan rencana Pembangunan PP PA periode 2020-2024.
  4. Terbangunnya forum sharing inspirasi, inovasi dan pembelajaran berdasarkan praktik-praktik terbaik yang telah berlangsung selama ini oleh para pelaku pembangunan baik ditingkat global, pusat dan daerah.

Adapun Komitmen dari Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas Pembangunan PPPA), yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dipusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam Rakornas Pembangunan PPPA disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk mewujudkan pembangunan PPPA 4.0, yang berisi : 

  1. Mengoptimalkan pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender untuk mengintegrasikan isu pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kedalam semua bidang pembangunan dengan mendayaginakan potensi dan karakteristik daerah;
  2. Melaksanakan strategi pengarusutamaan hak anak untuk mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak;
  3. Meningkatkan kualitas keluarga sebagai bagian integral untuk mencapai kesetaraan gender dan kesehahteraan anak;
  4. Membangun sistem pelayanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan;
  5. Meningkatkan kapasitas dan peran lembaga masyarakat melalui pendekatan sinergi dan kemitraan dalam pembangunan PPPA;
  6. Mempercepat pembangunan desa yang responsif gender dan peduli anak sebagai tindaklanjut kesepakatan dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
  7. Mempercepat penerbitan NSPK sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan PP-PA didaerah; dan
  8. Melakukan evaluasi pelaksanaan Komitmen Banten sebagai ukuran pencapaian Komitmen dan sebagai dasar pembangunan PP-PA Tahun 2020-2024.

Harapannya
Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0 (Pembangunan PP PA 4.0) adalah strategi yang diterapkan dalam Pembangunan PP PA diera RI 4.0. Hal ini selain ditandai dengan meningkatnya kolaborasi, inovasi dan pemanfaatan TIK namun jiga adanya pergeseran orientasi Pembangunan PP PA yang tidak hanya berorientasi pada “output based activities” (hasil kegiatan berbasis) melainkan beroirentasi pada “outcomes dan imfact-based activity” (hasil dan impact-kegiatan berbasis), tidak lagi bertumpu pada cara berpikir ‘keproyekan’ melainkan berpikir ‘sistemik, platform dan ekosistem”. Cara berpikir sistemik artinya semua pihak dan semua level saling terhubung dan saling mempengaruhi, keterhubungan mereka terkoneksi lewat produksi informasi dan pengetahuan. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi sangat penting. Produksi informasi dan pengetahuan menjadi hal mutlak dalam mencipta dan mengelola perubahan sistemik. Cara berpikir platform berkeyakinan bahwa solusi-solusi atas permasalahan PP PA sudah ada dimasyarakat luas.

Inovasi program PP PA harus memberikan kemudahan dan kesempatan semua pihak berkontribusi. Akses dan kemudahan para pihak terkibat menjadikan program PP PA menjadi program semua orang. Berpikir ekosistem, mengarahkan para pimpinan dan kita semua untuk berpikir besar guna mencapai dampak yang lebih luas. Dampak yang luas menjadikan organisasi PP PA menjadi organisasi yang efektif. Berpikir ekosistem memastikan sektor dan lintas sektor, lints wilayah terkoneksi tanpa syarat. Batas pusat dan daerah, pemerintah dan non pemerintah, dunia usaha dan bukan dunia usaha saling bahu membahu untuk merespon apa yang bisa dilakukan untuk mencapai ‘impian bersama’ yaitu meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak serta akhiri kekerasan pada perempuan dan anak Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah dalam pencapaian KALTENG BERKAH. (Tabe : Subag PP)


 

ARTIKEL

Pendekatan penting dalam menyusun kegiatan perencanaan pembangunan di bidang pangan dan gizi adalah pendekatan PUG. Dimana dalam permasalahan gizi-lebih ...
2022/08/01 02:17:42 Baca
Bullying termasuk menggoda secara verbal dan memanggil dengan nama yang tidak disukai, mendorong dan memukul, penolakan dan pengecualian dari lingkungan ...
2021/10/04 14:15:44 Baca
Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan bagian dari PPRG. ARG bukanlah anggaran terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk ...
2021/07/09 14:44:00 Baca
Dimana diharapkan tujuan dalam peningkatan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan ...
2021/07/06 13:02:46 Baca
Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke 28 tanggal 29 Juni 2021, sebagai peringatan kepada masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga. Dimana ...
2021/06/30 14:49:28 Baca